Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Komcad untuk ASN Dibuka April, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 31/12/2021, 06:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran untuk mendukung keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam pelatihan komponen cadangan (komcad) nasional.

Dalam Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021, ASN diharapkan bergabung dalam komcad sesuai program Kementerian Pertahanan.

Kendati demikian, pelatihan komcad ini tidak wajib bagi semua ASN, dan hanya mereka yang lulus seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, yang diwajibkan mengikuti pelatihan dasar kemiliteran selama 3 bulan.

Baca juga: Spesifikasi Senjata Api SS2-V5 A1 Garapan Pindad untuk Komcad

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama meyampaikan bahwa pendaftaran Komcad bagi ASN bukanlah hal yang wajib.

"Tidak wajib, tapi dibuka kesempatan seluas-luasnya dan agar disebarluaskan di kalangan ASN. Sifatnya voluntary (sukarela)," ujar Satya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/12/2021).

Perlu diketahui, Komcad bukan wajib militer atau wamil, seperti yang diterapkan di Korea Selatan.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Komcad dan Bedanya dengan Wajib Militer

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

KAI Kembali Operasikan KA Mutiara Timur, sampai Kapan?

Tren
Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Ramai soal La Nina Penyebab Hujan Turun Saat Musim Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Pulang Rawat Inap atas Permintaan Sendiri Tak Dijamin BPJS Kesehatan

Tren
Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Menko PMK Usul Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Apa Alasannya?

Tren
Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Termasuk Infeksi yang Sangat Menular, Apa Itu Penyakit Difteri?

Tren
Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Syarat dan Cara Mengurus KTP Hilang ke Kantor Dukcapil

Tren
Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Buntut Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Polisi Sita 33 Motor dan 6 Mobil Bodong di Sukolilo Pati

Tren
Ahli Temukan Penangkal Racun Laba-laba 'Black Widow' dari Antibodi Manusia

Ahli Temukan Penangkal Racun Laba-laba "Black Widow" dari Antibodi Manusia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com