Kendati demikian, Yulianto berpendapat bahwa penanganan masalah klitih tidak bisa dilakukan oleh institusi polisi saja. Ada peran besar masyarakat dalam memberi perhatian pada remaja dan pelajar.
"Tanggung jawab penanganan klitih itu bukan hanya ada di polisi. Polisi urusan penegakan hukum itu pasti akan dilakukan oleh polisi, manakala anak-anaknya atau pelakunya tertangkap pasti akan dilakukan proses," tutur dia.
Merespons kasus yang baru-baru ini terjadi dan diunggah di media sosial, pihaknya akan memantau dan mendata lokasi yang dilaporkan oleh pengunggah.
Namun, menurut Yulianto, akan lebih baik jika masyarakat langsung melapor kepada kepolisian meski tidak mengetahui pelat motor atau ciri pelaku.
"Bagi masyarakat yang mendapat kejadian atau perlakuan kekerasan di jalan tentunya silakan melaporkan ke kepolisian terdekat," kata dia.
Pihaknya mengatakan polisi juga memantau laporan di media sosial, tetapi laporan langsung dari masyarakat tetap berguna untuk mendata dan memetakan daerah mana saja yang rawan klitih.
"Supaya kita polisi itu punya data, di mana sih sebenarnya yang ada kejadian," imbuh Yulianto.
Baca juga: Seniman Yogyakarta Coba Mengungkap Sisi Lain dari Klitih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.