Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Foto Dokumen Dukcapil Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan

Kompas.com - 26/12/2021, 18:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan foto berisi dokumen surat keterangan dengan nama dan foto mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti, viral di media sosial.

Dokumen tersebut menjadi viral salah satunya karena digunakan sebagai bungkus gorengan.

Dalam foto itu, masih terlihat jelas bahwa dokumen tersebut merupakan surat keterangan identitas sementara pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) Susi Pudjiastuti. 

Baca juga: Video Viral Pria Terseret Layang-layang dan Terbang hingga 9 Meter

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Camat Pangandaran dan dikeluarkan pada 20 Januari 2014.

Adalah akun @howtodresvvell yang mengunggah foto tersebut pada 24 Desember 2021.

Hingaa saat ini, unggahan tersebut telah dibagikan sebanyak 1.806 kali dan disukai oleh 11.100 warganet.

Baca juga: Video Viral Pria Terseret Layang-layang dan Terbang hingga 9 Meter

Komentar warganet

Sejumlah warganet mempertanyakan mengapa dokumen pribadi seseorang tersebut bisa mudah ditemuai dan tidak dihancurkan apabila tidak dibutuhkan.

"Di kantor kecamatan ga punya alat penghacur kertas, ape namenya? Sleder yeh?" ujar salah satu warganet. 

"Pemerintah tuh gakenal mesin penghancur kertas apa gmn sih, sering bgt nemu ginian. Mana apa2 urusannya masih pake printout kan," ungkap lainnya. 

Selain itu, warganet juga menyoroti soal keamana data pribadi karena dokumen yang berisi data pribadi seseorang bisa mudah beredar. 

"Metaverse metaverse suket lo noh jadi bungkus gorengan," komentar lainnya. 

"Pernah nemuin fc KK jadi bungkus gorengan. Terus laporlah ke dukcapil kota tsb. Eh malah dinasehatin supaya jangan menyebar berita yg enggak-enggak dan suruh balikin fc KK ke orangnya. Dah tau itu jadi bungkus gorengan, bukannya mereka bebenah diri malah gamau disalahin. Aneh," kata salah satu akun. 

Baca juga: Viral, Video Rombongan Mobil Pelat Hitam Pakai Sirene dan Strobo, Ini Aturan dan Sanksinya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com