KOMPAS.com - Seleksi kompetensi rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Guru tahap kedua akan segera dilaksanakan.
Plt Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kementarian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), saat ini tengah berlangsung masa cetak kartu ujian peserta seleksi kompetensi.
Pencetakan kartu seleksi dapat dilakukan hingga Minggu (5/12/2021).
Seluruh peserta PPPK Guru yang akan mengikuti seleksi kompetensi harus membawa kartu peserta ujian ini.
Baca juga: Cara Cek Jadwal dan Lokasi Ujian PPPK Guru Tahap 2
Pencetakan kartu peserta seleksi PPPK Guru dilakukan melalui laman SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Untuk melakukan pencetakan kartu, dibutuhkan login menggunakan NIK dan password masing-masing peserta.
Sederhananya, berikut cara cetak kartu ujian kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2:
Sebagai informasi, kartu peserta ini wajib dibawa peserta saat akan mengikuti ujian.
Baca juga: Terjadi 980 Kali Gempa Bumi di Indonesia Selama November 2021, Ini Analisis BMKG