KOMPAS.com - Majalah Forbes dari Amerika Serikat memperingatkan ancaman keamanan data bagi pengguna Google Chrome di ponsel.
Google bersama Facebook dinilai memanen data pengguna untuk kepentingan masing-masing.
Berita kebijakan privasi Google dan Facebook menjadi yang paling banyak mendapat perhatian pembaca di laman Tren.
Selain itu, ada berita harga tes PCR yang ternyata bisa hanya Rp 10.000, solusi saat muncul tulisan "E-Toll Card Expired", dan Twibbon Hari Pahlawan.
Selengkapnya, berikut daftar berita Populer Tren sepanjang Selasa (9/11/2021) hingga Rabu (10/11/2021).
Ahli kemanan Cyber Zak Doffman mengatakan, Google Chrome memanen data ponsel yang sangat sensitif tanpa disadari pengguna.
Bulan lalu, aplikasi Facebook yang terungkap melacak pergerakan pengguna iPhone dan membuka akselerometer perangkat setiap saat.
Facebook adalah pemanen data paling rakus di dunia dan informasi sensitif ini dapat digunakan untuk memantau perilaku, menghubungkan dengan jumlah data yang dikumpulkannya.
Namun, Facebook ternyata bukanlah pemanen data paling sukses di dunia, status itu diberikan kepada Google.
Selengkapnya silakan disimak di sini:
Pengguna Diajak Hapus Google Chrome di Ponsel Android, Ada Apa?
Selama pandemi, biaya tes PCR turun empat kali. Semula Rp 2.500.000, turun jadi Rp 900.000, turun lagi Rp 500.000, dan terakhir Rp 300.000.
Aiman menelusuri, ternyata dimungkinkan harganya hanya Rp 10.000.
Pertanyaannya tentu saja kenapa harga di awal begitu mahal? Lalu, kenapa baru turun sekarang?
Kenapa juga ada perbedaan signifikan dari negara-negara lain seperti India dan negara ASEAN yang sejak beberapa bulan lalu harganya lebih murah dari Rp 500.000.
Simak berita selengkapnya di sini:
Harga Tes PCR Ternyata Bisa Hanya Rp 10.000
Apabila pengendara mengalami hal serupa, yaitu muncul tulisan "E-Toll Card Expired" dan palang pintu tidak terbuka, tetap tenang dan jangan panik.
Pengendara jalan tol bisa menekan tombil bantuan yang ada di gerbang tol.
Nantinya, akan ada petugas yang datang memberikan bantuan dan menyelesaikan transaksi di gerbang tol tersebut.
Pengguna dengan kartu yang kedaluwarsa juga tidak dikenakan denda atau sanksi.
Selengkapnya dapat disimak di sini:
Muncul Tulisan E-Toll Card Expired Saat Transaksi di Gerbang Tol, Apa Solusinya?