KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 Sinovac untuk digunakan pada anak usia 6-11 tahun.
Dari uji klinis yang telah dilakukan, vaksin Sinovac terbukti manjur dan aman bagi anak berusia 6-11 tahun.
Setelah dilakukan pada orang dewasa, vaksinasi juga diberikan bagi anak-anak terutama agar dapat memulai pembelajaran tatap muka.
Baca juga: IDAI: Vaksin Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Diberikan 2 Dosis dengan Jarak 4 Minggu
Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengatakan, alasan anak usia 6-11 tahun perlu divaksinasi adalah karena mereka dapat tertular dan juga menularkan Covid-19 ke orang sekitar.
Piprim menyebutkan, proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 per 1 November 2021 yaitu 13 persen.
Menurut dia, data itu menunjukkan pentingnya mengontrol penularan dan transmisi Covid-19 pada anak di Indonesia, salah satunya melalui vaksinasi.
"Selain itu, sejumlah laporan dari hasil pembelajaran tatap muka dari beberapa negara dunia yang menyatakan adanya peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19," kata Piprim, seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (2/11/2021).
Diberitakan Kompas.com, Senin (1/11/2021) manta Ketua IDAI periode sebelumnya Prof. Dr. dr. Aman Bhakti Pulungan, Sp.A mengatakan, ada tiga alasan penting yang membuat anak harus mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Berikut alasan lainnya anak usia 6-11 tahun perlu divaksin:
Aman mengatakan, alasan pertama anak perlu divaksin adalah karena kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah saat ini sudah mulai dilakukan dan akan terus dibuka.
Namun, berdasarkan data yang ia miliki, sekitar 50 persen orang tua masih menolak anaknya untuk mengikuti sekolah tatap muka dengan berbagai kekhawatiran masing-masing.
Menurut Aman, jika program vaksinasi untuk anak bisa segera dilakukan, indeks harapan hidup yang dua tahun ke belakang mengalami penurunan akan segera meningkat.
Baca juga: Kapan Vaksin Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun Dimulai? Ini Penjelasan Kemenkes
Alasan kedua menurut Aman adalah sebanyak 66 persen keluarga di Indonesia berinteraksi erat dengan anak dan lansia.
"Jadi kalau misalnya cucu saya tertular di sekolah, kita yang opung-opung juga bisa tertular. Sebab itu, tidak hanya lansia saja yang kita lindungi, anak juga harus dilindungi," kata Aman.
Aman mengatakan, manfaat lain sekaligus alasan ketiga vaksinasi anak perlu dilakukan adalah dalam rangka mempercepat perbaikan ekonomi.
"Kalau saya ke restoran pasti ingin anak cucu ikut. Kalau anak sudah diimunisasi, kita juga PD (percaya diri) membawa mereka," ujar Aman.
Baca juga: Rekomendasi Pemberian Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun dari IDAI
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pihaknya sejauh ini sedang mempersiapkan petunjuk teknis untuk pelaksanaannya.
Saat disinggung terkait kepastian dimulainya vaksinasi untuk anak-anak 6-11 tahun, pihaknya belum bisa memastikan lebih jauh.
"Sedang kita siapkan petunjuk teknis dan jumlah sasaran serta memastikan tambahan vaksin Sinovac untuk sasaran anak usia 6-11 tahun ini," ujar Nadia, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (3/11/2021).
Kemenkes, imbuhnya masih dalam tahap persiapan, terutama terkait petunjuk teknis dan jumlah sasaran vaksinasi tersebut.
"Ditunggu nanti, set juknisnya final," katanya lagi.
Nadia menambahkan, keputusan ukuran penggunaan dosis Sinovac untuk anak 6-11 tahun tersebut juga masih menunggu rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
“Kita tunggu rekomendasi ITAGI dan IDAI, ya, untuk teknis pelaksanaannya,” kata Nadia.
Baca juga: Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun, Vaksin Pfizer dan Sinopharm Mungkin Akan Menyusul
Berikut rekomendasi IDAI terkait Vaksinasi Covid-19 untuk anak 6-11 tahun:
1. Pemberian Vaksin Sinovac pada anak golongan usia 6 tahun ke atas diberikan secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua yaitu 4 minggu.
2. IDAI mengingatkan vaksinasi ini tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi sebagai berikut:
3. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting.
4. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan dapat dimulai setelah mempertimbangkan kesiapan petugas kesehatan, sarana, prasarana dan masyarakat.
5. Semua anggota IDAI diimbau untuk melakukan imunisasi kejar dan imunisasi rutin untuk mencegah kejadian luar biasa penyakit infeksi yang dapat dicegah dengan imunisasi selain membantu meningkatkan cakupan imunisasi Covid-19 pada anak.
6. Semua anggota IDAI diharapkan mengikuti panduan pelaporan imunisasi dan pemantauan setelahnya yang sudah dikeluarkan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.
7. Imunisasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.
Baca juga: Profil Jenderal Andika Perkasa, Calon Tunggal Panglima TNI yang Ditunjuk Jokowi
(Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari, Nur Fitriatus Shalihah | Editor: Diamanty Meiliana, Sari Hardiyanto, Gloria Setyvani Putri)