Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta soal Partai Buruh yang Kembali Dideklarasikan

Kompas.com - 06/10/2021, 12:34 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Sumber Kompas.com

Sehingga, perjuangan para buruh tidak lagi hanya dilakukan di jalanan melalui aksi demonstrasi.

Baca juga: Kemenhub Cabut Aturan Pesawat Hanya Boleh Angkut 90 Penumpang Internasional, Apa Alasannya?

3. Sumber pendanaan

Diberitakan Kompas.com, Selasa (5/10/2021), Iqbal mengungkapkan, sumber pendanaan partainya berasal dari iuran konstituen.

"Pendanaan partai buruh dari iuran (konstituen partai)," kata Iqbal

Iqbal mengungkapkan, partainya menargetkan, dari hitung-hitungannya, dari 10 juta konstituen Partai Buruh, bakal ada 1 persen yang militan.

Menurutnya, akan ada 100.000 kader militan yang akan membayar iuran sukarela.

"1 persen berarti 100 ribu kader militan. 100 ribu kader militan kami akan minta iuran untuk bayar secara sukarela dan itu sudah pernyataan siap 100 ribu anggota kader buruh tani, nelayan termasuk guru honorer," kata dia.

Lebih lanjut, Partai Buruh sudah menyepakati jumlah besaran iuran tersebut senilai Rp 50.000.

Baca juga: Saat Anggota DPR Tertipu Cucu Nyi Roro Kidul Gadungan...

4. Berbeda dengan Partai Buruh lama

Diberitakan Kompas.com, Selasa (5/10/2021) Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, Partai Buruh saat ini sudah didukung oleh 11 gerakan organisasi rakyat.

"Organisasi pendiri partai buruh ini adalah 11 gerakan organisasi rakyat, baik yang bergabung gerakan petani, gerakan nelayan, gerakan buruh, gerakan guru, gerakan perempuan Indonesia, dan juga elemen-elemen gerakan sosial lainnya," kata Iqbal.

Menurut Iqbal, hal inilah yang membedakan Partai Buruh saat ini dengan yang sebelumnya.

Sebab, Partai Buruh sebelumnya hanya didukung oleh satu konfederasi serikat buruh, yakni Serikat Buruh Sejahteta Indonesia (SBSI).

"Inilah yang membedakan partai buruh yang baru dengan yang lama. Yang lama hanya bertumpu pada satu konfederasi serikat buruh, yaitu SBSI yang waktu itu dipimpin oleh Bang Muchtar (Muchtar Pakpahan)," ucap dia.

5. Organisasi penyokong Partai Buruh

Iqbal mengatakan, ke-11 organisasi buruh itu yakni pengurus Partai Buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).

Lalu, Serikat Petani Indonesia (SPI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan (FSPKEP), Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan (FSB Farkes), Forum Pendidik Tenaga Honorer dan Swasta Indonesia (FPTHSI), serta Gerakan Perempuan Indonesia (GPI).

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine | Editor: Dani Prabowo, Krisiandi, Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com