Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Vaksin Sinovac dan Astrazaenca Mengandung DNA Babi

Kompas.com - 27/09/2021, 13:05 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

Menurut Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof Hasanuddin, fatwa vaksin AstraZeneca tetap bisa digunakan karena kondisi darurat dan ketersediaan vaksin yang halal masih terbatas.

"Iya sudah difatwakan kemarin hari Selasa (haram). Haram tapi boleh digunakan dalam kondisi darurat seperti sekarang ini. Karena belum ada vaksin lain yang halal, vaksin Sinovac yang halal kan nggak mencukupi," jelas Prof Hasanuddin, Jumat (19/3/2021).

Ditegaskan oleh Ketua MUI, Asrorun Niam, dalam jumpa pers virtual yang digelar pada Jumat (19/3/2021), vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan 5 alasan.

Berikut 5 alasan MUI mengizinkan penggunaan vaksin AstraZeneca:

  1. Ada kondisi kebutuhan yang mendesak atau hajah assyariyah di dalam konteks fikih yang menduduki kedudukan darurat syari atau dhoruroh syariyah.
  2. Ada keterangan dari ahli yang kompeten atau terpercaya tentang adanya bahaya atau risiko fatal jika tidak segera dilakukan vaksinasi Covid-19.
  3. Ketersedian vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 guna ikhtiar mewujudkan kekebalan kelompok atau herd immunity.
  4. Ada jaminan keamanan penggunaannya oleh pemerintah sesuai dengan penjelasan yang disampaikan pada saat rapat komisi fatwa.
  5. Pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19, mengingat keterbatasan vaksin yang tersedia, baik di Indonesia maupun di tingkat global.

Vaksin Covid-19 tidak mengubah DNA manusia

Mark Lynas, visiting fellow di Alliance for Science Cornell University menyanggah gagasan bahwa vaksin DNA dapat memodifikasi organisme secara genetik.

Menurut Lynas, tidak ada vaksin yang dapat memodifikasi DNA manusia secara genetik.

“Itu hanya mitos, sering disebarkan secara sengaja oleh aktivis anti-vaksinasi sehingga menimbulkan kebingungan dan ketidakpercayaan,” ujarnya.

Lynas menjelaskan vaksin bekerja dengan melatih sistem kekebalan untuk mengenali patogen saat vaksin mencoba menginfeksi tubuh.

Hal ini sebagian besar dilakukan dengan injeksi antigen virus atau virus hidup yang dilemahkan yang merangsang respons kekebalan melalui produksi antibodi.

Lebih lanjut, Lynas mengatakan DNA di dalam vaksin DNA tidak berintegrasi ke dalam inti sel sehingga tidak memodifikasi genetik.

"Jika sel membelah, mereka hanya akan menyertakan DNA alami Anda. Pendekatan ini sangat menjanjikan untuk Covid karena dapat ditingkatkan dengan sangat cepat dan serbaguna, mudah untuk memproduksi urutan DNA secara sintetis yang cocok dengan potongan kode genetik virus," tutur Lynas.

Selain itu, Dr. Dan Culver, ahli paru di Klinik Cleveland, menilai bahwa vaksin mRNA tidak mungkin mengubah DNA manusia.

“Ini tidak bisa mengubah susunan genetik Anda," katanya dikutip The Associated Press, 5 September 2020.

Penjelasan lengkapnya soal vaksin Covid-19 tidak mengubah DNA manusia dapat disimak di berita Cek Fakta Kompas.com berikut ini. 

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, vaksin Sinovac dan Astrazeneca tidak mengandung babi. 

Vaksin Covid-19 juga tidak akan mengubah DNA manusia menjadi DNA babi. 

Vaksin Covid-19 bekerja dengan melatih sistem kekebalan untuk mengenali patogen saat vaksin mencoba menginfeksi tubuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com