Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pemilik Toko Memaafkan 2 Ibu Pelaku Pencurian Susu, karena Ini..

Kompas.com - 11/09/2021, 07:05 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Dua wanita MRS (55) dan keponakannya YLT (29) akhirnya dibebaskan setelah awalnya kepergok mencuri sejumlah barang di sebuah swalayan di Blitar, Kamis (8/9/2021).

Sebelumnya, dua ibu rumah tangga asal Malang tersebut ditahan pihak Polres Blitar selama enam hari. Namun, pemilik Toko Ringgit, Anik akhrinya mencabut laporannya dan mereka bebas.

Anik bersama pemilik Toko Rina, Hendrik mendatangi Mapolres Blitar sebagai korban pencurian barang dagangan yang dilakukan MRS dan YLT.

Mereka mencabut laporan polisi dan memilih jalan damai dengan kedua pelaku.

Tidak hanya itu, selama proses mediasi kedua pihak, terdengar Anik yang menyampaikan permintaan maaf karena telah melaporkan para pelaku.

Sementara MRS dan YLT hanya bisa menundukkan wajahnya dan terlihat sesenggukan saat itu.

"Karena saya manusia biasa, punya rasa kesal sehingga membawa (kedua pelaku) ke kantor polisi. Saya minta maaf atas hal itu," ujar Anik saat berada di ruang kerja Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] 2 Ibu Pencuri Susu di Blitar Dibebaskan | Kepala OJK Jember Jajal Pinjol Ilegal

Alasannya membebaskan kedua pelaku karena sebelumnya ia sempat mengunjungi kediaman keluarga MRS dan YLT di Kota Malang, melihat kondisi keluarga mereka ia menjadi iba.

"Ya saya merasa kasihan setelah saya melihat keluarganya. Ya sudah itu saja, merasa kasihan," ujarnya.

Anik juga mohon untuk permakluman masyarakat bahwa dirinya sempat merasa kesal kepada pelaku sehingga mendorongnya untuk melaporkan mereka ke polisi.

Kronologi pencurian dua ibu di Blitar

Pada Selasa (31/8/2021), MRS dan YLT melakukan pencurian di dua toko kelontong.

Mereka mencuri di Toko Ringgit milik Anik yang berada di Desa Sumberboto, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

Tidak diketahui oleh sang pemilik toko, keduanya melanjutkan aksi pencurian di Toko Rina. Aksi ibu rumah tangga tersebut tertangkap saat memasukkan dua boks susu bubuk 600 gram ke dalam baju mereka.

Modus berbelanja pencurian tersebut terbongkar, saat YLT ke kasir untuk membayar roti dan minuman yang mereka beli, MRS mendahului untuk keluar toko.

Namun saat berjalan di dekat kasir, tiba-tiba ada barang dagangan toko yang terjatuh dari balik rok MRS.

Dia panik dan ketakutan karena penjaga kasir menghentikannya, dan mengecek ternyata sejumlah barang ada di balik rok yang digunakannya.

Keduanya mengakui bahwa mereka nekat mencuri karena kelaparang saat sedang dalam perjalanan kembali ke Malang dengan mengendarai motor.

Baca juga: Duduk Perkara 2 Ibu di Blitar Curi Susu, Ada 65 Barang Bukti, Kini Dibebaskan Setelah Pemilik Toko Memaafkan

Pihak toko melaporkan kejadian ke kepolisian, MRS dan YLT diamankan petugas Polsek Wonotirto.

Sebanyak 65 barang bukti diserahkan ke Polres Blitar berupa barang dagangan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com