Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

QR Code Merah, Kuning, Hijau di Aplikasi PeduliLindungi, Apa Artinya?

Kompas.com - 06/09/2021, 18:30 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Aplikasi PeduliLindungi dapat mendeteksi status pengguna melalui warna pada QR Code atau kode QR masing-masing.

Terdapat tiga warna, yakni merah, kuning, dan hijau. Masing-masing memiliki makna.

Melalui itu, petugas dapat melakukan pengecekan terhadap QR Code dari pengguna sebagai syarat masuk ke fasilitas umum seperti mal, maupun melakukan kegiatan yang mewajibkan aplikasi PeduliLindungi.

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, terdapat 3 warna yang baru diketahui fungsinya pada barcode aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya, ada tambahan satu warna lagi, yaitu hitam.

"Iya, benar ada 3 warna. Tapi, ada warna hitam tambahannya, tapi aku belum dapat info lebih lanjut tentang ini," ujar Nadia, dikutip dari Kompas.com, Minggu (5/9/2021).

Lantas, apa arti warna-warna dari QR Code tersebut?

Baca juga: Komodo Kini Masuk Daftar Hewan Terancam Punah, Ini Alasannya

Arti warna QR Code di aplikasi PeduliLindungi

Berikut 3 warna barcode yang ada pada aplikasi PeduliLindungi dan artinya:

  • Merah

Artinya, pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19.

Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

  • Kuning/oranye

Artinya, pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung diperbolehkan masuk setelah petugas melakukan verifikasi lebih lanjut.

Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

  • Hijau

Artinya, status aman. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan mengakses fasilitas umum.

Daftar kegiatan yang memerlukan aplikasi PeduliLindungi dapat disimak berikut:

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Daftar Kegiatan yang Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

(Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi | Editor: Inggried Dwi Wedhaswary)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com