"Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur dan sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar," kata Boby, Jumat (3/9/2021).
Polisi menduga kuat adanya gangguan mental, namun kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit.
Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan fakta bahwa motif dari peristiwa ini adalah halusinasi dan bisikan gaib.
Baca juga: Mata Bocah Dikorbankan untuk Pesugihan, Kapolres : Tersangka Kemungkinan Bertambah
"Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi, di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," kata Boby Rachman.
Kapolres Gowa, AKBP Tri Pulungan sempat datang membesuk korban di ruang perawatan. Dia berjanji akan mengusut kasus itu hingga tuntas.
"Kasus ini kami terus usut dan kemungkinan besar tersangka akan bertambah, kami juga akan mengusut soal ritual pesugihan ini sebab telah menyesatkan masyarakat," kata Tri Goffarudin.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Abdul Haq | Editor: Khairina, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.