Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Rapid Tes Antigen Disebutkan Masih di Atas Rp 99.000, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 03/09/2021, 16:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Peningkatan pengujian testing kasus Covid-19

Di SE tersebut dijelaskan penurunan harga Rapid Test Antigen ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pengujian (testing) kasus Covid-19.

Pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Test Antigen.

Hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh pemerintah ditetapkan sebagai standar tarif pemeriksaan Rapid Test Antigen dengan mempertimbangkan komponen jasa pelayanan, bahan habis pakai dan reagen, biaya administrasi, serta komponen biaya lainnya.

Baca juga: Penjelasan BKN soal Peserta SKD CPNS 2021 yang Positif Covid-19 atau Belum Terdaftar di PeduliLindungi

Standar tarif pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak terkait yang membutuhkan pemeriksaan Rapid Test Antigen.

Dijelaskan juga bahwa batas tarif tertinggi yang diatur itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen atas permintaan sendiri/mandiri.

Batas tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak (contact tracing) atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan Rapid Test Antigen dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

Baca juga: Ramai soal Covid-22, Benarkah Lebih Berbahaya daripada Covid-19?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo infografik: Beda Test Antigen, Rapid Test Antibodi, dan PCR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com