Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fitur Baru Whatsapp: Kirim Pesan Sekali Lihat Terhapus Otomatis

Kompas.com - 28/08/2021, 09:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - WhatsApp baru-baru ini menambahkan fitur "View Once" yang pada dasarnya merupakan perluasan dari fitur disappearing messages.

Diberitakan India Express, 20 Agustus 2021, WhatsApp sedang menguji pengaturan batas waktu baru 90 hari setelah pesan yang dikirim ke obrolan menghilang.

Pengguna juga akan melihat opsi 24 jam, selain opsi 7 dan 90 hari. Layanan perpesanan masih belum menawarkan opsi yang dapat disesuaikan untuk pengguna, di mana pesan dapat hilang setelah beberapa detik, jam atau hari di aplikasi perpesanan lain seperti Telegram dan Signal.

Perlu dicatat bahwa ketika Anda mengaktifkan fitur disappearing messages, maka WhatsApp akan menampilkan pesan dalam obrolan, mengatakan “Anda mengaktifkan pesan yang menghilang. Pesan Baru akan hilang setelah XXX hari.”

WaBetaInfo melaporkan bahwa opsi baru akan tersedia di pembaruan mendatang. Salah satunya akan melihat fitur baru di versi beta Android 2.21.9.6 WhatsApp.

Baca juga: Mulai 1 September, Penumpang Kapal Pelni Wajib Sertifikat Vaksin

Fitur View Once

Mengutip blog Whatsapp, adanya fitur View Once itu merupakan upaya Whatsapp untuk menambah privasi penggunanya.

Pengguna dapat mengirim pesan berupa foto maupun video yang akan hilang dari obrolan Whatsapp setelah penerima membukanya sekali.

Untuk menggunakan fitur View Once, perbarui WhatsApp ke versi terbaru yang tersedia untuk perangkat Anda.

Sementara itu untuk menggunakan fitur View Once, berikut ini caranya:

  1. Buka obrolan dengan orang yang ingin Anda kirimi pesan sekali lihat.
  2. Klik kamera, lalu ambil foto atau buka galeri foto atau video.
  3. Jika sudah mengupdate Whatsapp, maka akan muncul simbol angka 1 yang dikelilingi lingkaran dan garis putus-putus seperti menunjukkan waktu. Klik simbol tersebut.
  4. Klik kirim.
  5. Bagi penerima, untuk melihat foto atau video yang dikirim, klik pesan yang dikirim tadi. Tapi foto atau video hanya bisa dibuka sekali.
  6. Jika telah dibuka akan ada keterangan "Opened".

Sebagai catatan, media tidak akan disimpan ke foto atau galeri penerima. Setelah pengguna mengirim foto atau video View Once, pengirim tidak akan dapat melihatnya lagi.

Selain itu pengguna tidak dapat meneruskan, menyimpan, membintangi, atau membagikan foto atau video yang dikirim atau diterima setelah media diaktifkan atau dibuka.

Pengguna hanya dapat melihat apakah penerima telah membuka tampilan setelah foto atau video jika mereka telah membaca tanda terima diaktifkan.

Baca juga: Deretan Ponsel ini Tak Bisa Lagi Gunakan WhatsApp Mulai November 2021, Apa Penyebabnya?

Pesan terhapus otomatis

Jika Anda tidak membuka foto atau video dalam 14 hari setelah dikirim, media akan kedaluwarsa dari obrolan.

Anda harus memilih atau klik View Once setiap kali Anda ingin mengirim foto atau video sekali lihat.

View Once dapat dipulihkan dari pencadangan jika pesan belum dibuka pada saat pencadangan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagi-bagi Kursi Komisaris Perusahaan BUMN untuk TKN Prabowo-Gibran...

Bagi-bagi Kursi Komisaris Perusahaan BUMN untuk TKN Prabowo-Gibran...

Tren
Pertandingan Indonesia Vs Filipina Malam Ini Pukul Berapa? Ini Jadwalnya

Pertandingan Indonesia Vs Filipina Malam Ini Pukul Berapa? Ini Jadwalnya

Tren
Ada Kontes Penamaan 'Bulan Semu' Milik Bumi, Bisa Diikuti Seluruh Masyarakat Dunia

Ada Kontes Penamaan "Bulan Semu" Milik Bumi, Bisa Diikuti Seluruh Masyarakat Dunia

Tren
Komentari Kasus Polwan Bakar Suami karena Judi 'Online', Menkominfo: Ternyata Perempuan Lebih Kejam dari Lelaki

Komentari Kasus Polwan Bakar Suami karena Judi "Online", Menkominfo: Ternyata Perempuan Lebih Kejam dari Lelaki

Tren
Cara Melihat Instagram Stories Orang Lain Tanpa Diketahui Pemilik Akun

Cara Melihat Instagram Stories Orang Lain Tanpa Diketahui Pemilik Akun

Tren
PPDB DKI Jakarta 2024: Link, Jadwal, Cara Daftar, dan Cara Cek Hasilnya

PPDB DKI Jakarta 2024: Link, Jadwal, Cara Daftar, dan Cara Cek Hasilnya

Tren
Jadwal Libur Sekolah Juni 2024, Ada Idul Adha dan Kenaikan Kelas

Jadwal Libur Sekolah Juni 2024, Ada Idul Adha dan Kenaikan Kelas

Tren
Pukul Anjing K9 untuk Didisiplinkan, Bolehkah?

Pukul Anjing K9 untuk Didisiplinkan, Bolehkah?

Tren
Masa Unduh Sertifikat UTBK-SNBT Dipercepat Jadi 13 Juni 2024, Ini Cara Melihatnya

Masa Unduh Sertifikat UTBK-SNBT Dipercepat Jadi 13 Juni 2024, Ini Cara Melihatnya

Tren
Ramai soal Penggemar Ikuti Pemain Timnas karena FOMO, Apa Dampaknya?

Ramai soal Penggemar Ikuti Pemain Timnas karena FOMO, Apa Dampaknya?

Tren
Diikuti 6 Kandidat, Bagaimana Sistem Pemilihan Presiden Iran Digelar?

Diikuti 6 Kandidat, Bagaimana Sistem Pemilihan Presiden Iran Digelar?

Tren
Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN, Bisa Cek Kebocoran Arus hingga Periksa Daya

Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN, Bisa Cek Kebocoran Arus hingga Periksa Daya

Tren
Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi

Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi

Tren
Profil Simon Aloysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Utama Pertamina

Profil Simon Aloysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Utama Pertamina

Tren
Tak Kunjung Hilang, Benarkah Pemberantasan Judi Online di Indonesia Sulit Dilakukan?

Tak Kunjung Hilang, Benarkah Pemberantasan Judi Online di Indonesia Sulit Dilakukan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com