Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kemenag soal Ramai Foto Kartu Nikah Tersedia Empat Kolom untuk Foto Istri

Kompas.com - 27/08/2021, 08:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Kartu nikah digital

Menurut Kamaruddin, kartu nikah dengan foto suami dan empat kolom untuk foto istri tersebut bukanlah format resmi yang diterbitkan Kemenag.

"Itu masuk kategori hoaks karena mengatasnamakan dan menggunakan logo Kemenag," katanya lagi.

Kamaruddin menjelaskan, mulai Agustus 2021, pihaknya tidak lagi menerbitkan kartu nikah secara fisik.

Baca juga: Viral, Video Barcode Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Tidak Dapat Dipindai dengan Aplikasi PeduliLindungi

Pasangan pengantin yang menikah pada bulan ini, imbuhnya akan mendapatkan kartu nikah digital.

Format resmi diketahui hanya menampilkan foto pasangan suami istri pada halaman depan dengan identitas keduanya.

"Kartu nikah digital terbitan Kemenag menampilkan foto pasangan suami dan istri pada halaman depan, disertai keterangan nama suami, nama istri, serta tanggal akad nikah," papar dia.

Baca juga: Penjelasan TNI soal Video Viral Mantan Disebutkan Hadiri Pernikahan dengan Helikopter

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com