Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BKN soal Syarat Wajib Vaksin Peserta SKD CPNS Jawa, Bali, dan Madura

Kompas.com - 25/08/2021, 18:33 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan dimulai 2 September 2021.

Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu syarat wajib bagi peserta yang akan mengikuti SKD CPNS tahun anggaran 2021 di Jawa, Madura, dan Bali.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal YouTube BKN, Rabu (25/8/2021).

Suharmen mengatakan, kewajiban vaksinasi dosis pertama berlaku bagi peserta yang akan mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Jawa, Madura, dan Bali.

"Teman-teman Satgas (Covid-19) meminta, khusus bagi peserta Jawa, Madura, dan Bali mereka wajib untuk sudah mengikuti vaksin dosis pertama," kata Suharmen.

Suharmen menambahkan, panitia seleksi CPNS menyadari bahwa tidak semua masyarakat bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Namun demikian, kami sadar betul bahwa tidak semua orang kan bisa divaksin," ujar Suharmen.

Oleh karena itu, pihaknya memberikan pengecualian bagi peserta seleksi CPNS 2021 yang memenuhi sejumlah kriteria.

Baca juga: Peserta SKD CPNS 2021 Wajib Swab PCR atau Antigen, Berikut Aturannya

Pengecualian tidak wajib vaksin

Adapun mereka yang dikecualikan dari kewajiban sudah menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama adalah:

  • Ibu hamil atau menyusui
  • Penyintas Covid-19 sebelum 3 bulan
  • Penderita komorbid yang tidak bisa divaksin

"Yang bersangkutan wajib untuk membawa surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa peserta tersebut tidak bisa divaksin," kata Suharmen.

"Jadi mereka masih tetap diberikan kesempatan, tapi harus membawa surat keterangan dokter, yang menyatakan bahwa mereka tidak bisa divaksin karena beberapa alasan," sambung dia.

Bagaimana jika belum menerima vaksin?

Suharmen mengatakan, panitia seleksi CPNS dari instansi harus berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di lokasi ujian, untuk memastikan ketersediaan dan memobilisasi percepatan vaksinasi.

"Apabila ketersediaan vaksin pada H-3 itu ternyata tidak mencukupi, maka pansel instansi itu dapat memutuskan, tentu setelah berkoordinasi dengan kami di pusat, apakah peserta tadi wajib atau tidak wajib mengikuti vaksin," jelas Suharmen.

Menurut Suharmen, apabila ketersediaan vaksin memang tidak mencukupi, maka dapat dipertimbangkan untuk mencabut kewajiban vaksinasi bagi peserta SKD CPNS 2021.

"Kami tentu saja sangat mendorong bahwa prinsip utamanya adalah kita tidak boleh merugikan para peserta," kata dia.

Baca juga: Jadi Syarat SKD CPNS 2021, Ini Daftar Tarif Tes PCR dan Antigen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com