Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Daftar Prakerja tapi Selalu Gagal Lolos, Apa Penyebabnya?

Kompas.com - 24/08/2021, 16:20 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 18 diumumkan hari ini, Selasa (24/8/2021) pukul 15.00 WIB.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

"Siang ini jam 15.00 WIB kami mulai mengirimkan SMS pemberitahuan kepada 800.000 orang yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 18," kata Louisa dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).

Selain melalui SMS, peserta juga bisa melihat status kelulusannya melalui dashboard masing-masing akun Prakerja.

Akan ada keterangan apakah seseorang dinyatakan lolos atau tidak di dashboard Prakerja

Lantas, apa saja penyebab tak lolos atau gagal pada pendaftaran Kartu Prakerja?

Berikut sejumlah hal yang menyebabkan seseorang tidak lolos program Kartu Prakerja:

Baca juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 18 Diumumkan Pukul 15.00 WIB, Cek Sekarang!

1. Kesalahan NIK

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com, Rabu (26/5/2020), pendaftaran Prakerja mengandalkan basis data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendag).

Sehingga, data harus benar-benar sesuai.

Jika ada kesalahan atau salah ketik pada pengisian NIK, hal tersebut dapat menyebabkan data tidak bisa terverifkasi oleh sistem.

2. Pendaftar lebih banyak dibanding kuota

Hal lain yang menyebabkan seseorang tidak lolos dalam program Kartu Prakerja adalah karena banyaknya jumlah pendaftar dibandingkan peserta yang diterima setiap gelombangnya.

Sementara yang diterima hanya sesuai kuota yang telah ditetapkan.

3. Masuk kriteria yang tak bisa mendaftar

Terdapat sejumlah kriteria untuk mendapatkan Kartu Prakerja, tetapi ada juga beberapa orang tertentu yang tidak diperbolehkan mendaftar.

Adapun sejumlah kategori orang yang tidak berhak menjadi penerima Kartu Prakerja, yakni pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat, aparatur sipil negara, TNI, polisi, kepala desa beserta perangkatnya, dan direksi hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

4. Penerima Bansos

Pendaftar harus bukan penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) maupun bantuan upah gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Benarkah Jokowi Melarang Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024?

Benarkah Jokowi Melarang Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024?

Tren
Deretan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil 2024, Terbaru Irjen Risyapudin Nursin

Deretan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil 2024, Terbaru Irjen Risyapudin Nursin

Tren
Starlink Elon Musk Masuk Pedalaman Brasil, Dikeluhkan Tetua Suku Bikin Anak Muda Malas

Starlink Elon Musk Masuk Pedalaman Brasil, Dikeluhkan Tetua Suku Bikin Anak Muda Malas

Tren
Bukan karena Cobek dan Ulekan Batu, Ini Penyebab Munculnya Batu Ginjal

Bukan karena Cobek dan Ulekan Batu, Ini Penyebab Munculnya Batu Ginjal

Tren
Kisah Bayi 2 Hari Alami Radang Otak Usai Dicium Pembawa Herpes

Kisah Bayi 2 Hari Alami Radang Otak Usai Dicium Pembawa Herpes

Tren
Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

Tren
Turis Digigit Monyet Saat Berkunjung ke Monkey Forest Ubud, Mengaku Suntik Antirabies Rp 97 Juta

Turis Digigit Monyet Saat Berkunjung ke Monkey Forest Ubud, Mengaku Suntik Antirabies Rp 97 Juta

Tren
Teka-teki Pemegang Akun Facebook Icha Shakila, Diyakin Jadi Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Teka-teki Pemegang Akun Facebook Icha Shakila, Diyakin Jadi Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Tren
Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Tren
Belajar dari Kasus di Kosambi, di Mana Tempat Meletakkan Tabung Gas LPG yang Benar?

Belajar dari Kasus di Kosambi, di Mana Tempat Meletakkan Tabung Gas LPG yang Benar?

Tren
Orang yang Berkurban Dianjurkan Tidak Potong Kuku dan Rambut, Mulai Kapan?

Orang yang Berkurban Dianjurkan Tidak Potong Kuku dan Rambut, Mulai Kapan?

Tren
Klaim Sengaja Gagalkan Penalti Kedua Saat Lawan Indonesia, Berikut Profil Striker Irak Ayman Hussein

Klaim Sengaja Gagalkan Penalti Kedua Saat Lawan Indonesia, Berikut Profil Striker Irak Ayman Hussein

Tren
Ketika Dua Keluarga Jokowi Kini Duduki Jabatan Strategis di Pertamina...

Ketika Dua Keluarga Jokowi Kini Duduki Jabatan Strategis di Pertamina...

Tren
Siapa Saja Orang yang Tak Disarankan Minum Kopi?

Siapa Saja Orang yang Tak Disarankan Minum Kopi?

Tren
Sosok Rita Widyasari, Eks Bupati Kutai Kartanegara Terpidana Korupsi dengan Kekayaan Fantastis

Sosok Rita Widyasari, Eks Bupati Kutai Kartanegara Terpidana Korupsi dengan Kekayaan Fantastis

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com