Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemnaker dan BPJamsostek Adakan Vaksinasi Covid-19 Gratis untuk Pekerja pada 18-19 Agustus 2021, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Kompas.com - 18/08/2021, 18:05 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Pendaftaran vaksinasi Covid-19

Bagi pekerja yang berminat untuk mengikuti vaksinasi, imbuhnya dapat mendaftarkan diri secara online atau daring di situs vaksinasipekerja.id.

"(Pendaftaran) coba cek di situs https://vaksinasipekerja.id," kata Rintoko.

Sementara itu, saat disinggung terkait kuota vaksinasi yang digelontorkan pada program ini, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci.

Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19

Melansir laman vaksinpekerja.id, kategori pekerjaan yang berhak mengikuti vaksinasi cukup beragam, antara lain:

  • Lansia
  • Pendidik
  • Pedagang pasar
  • Tokoh agama
  • Wakil rakyat
  • Pejabat negara
  • Pegawai pemerintah
  • Keamanan
  • Pelayanan publik
  • Transportasi publik
  • Atlet
  • Wartawan dan pekerja media
  • Pariwisata
  • TNI
  • Polri
  • BUMN
  • BUM
  • Masyarakat umum

Baca juga: Cara Melihat dan Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19

Tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19

Berikut tata cara pendaftaran vaksinasi pekerja dari Kemenaker.

1. Buka situs https://vaksinasipekerja.id

2. Isi nama lengkap

3. Isi email

4. Isi nomor ponsel Anda

5. Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit yang tertera pada KTP

6. Isi tanggal lahir

7. Isi jenis kelamin

8. Tuliskan nama instansi pekerjaan

9. Tuliskan jenis pekerjaan Anda

10. Pilih kategori pekerjaan yang dilakoni

11. Pilih provinsi tempat Anda tinggal

12. Pilih kota/kabupaten tempat Anda tinggal

13. Tuliskan alamat lengkap beserta nama desa, kecamatan, kabupaten, provinsi

14. Unggah foto KTP dan tunggu sampai proses pengunduhan selesai

15. Pilih waktu kedatangan sesuai tanggal dan jam yang ingin didatangi, cek juga kuota vaksin yang tersedia

16. Klik "Daftar"

Jika peserta sudah pernah mendaftarkan diri, ia juga dapat mengecek kepesertaannya dengan mengeklik link berikut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com