Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Dokter Richard Lee-Kartika Putri hingga Munculnya Petisi "Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia"

Kompas.com - 12/08/2021, 16:36 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Muncul petisi

Terkait dengan penangkapan Richard, muncul sebuah petisi di situs change.org yang mendukung Richard Lee banyak dibagikan oleh netizen.

Petisi tersebut berjudul “Selamatkan Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia”.

Petisi tersebut dibuat pada 6 bulan lalu.

Baca juga: Wajah Demokrasi Baru di Balik Petisi Dukungan Aktivis yang Ditangkap

Pantauan Kompas.com, hingga Kamis (12/8/2021) pagi, petisi tersebut ditandatangani lebih dari 60.000 orang.

Kini berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (12/8/2021) sore, petisi tersebut telah ditandatangani 130.9993 orang.

Adapun petisi tersebut dapat dilihat di sini.

Terkait dengan ditangkapnya dr Richard Lee, sejumlah dokter juga menyuarakan keberatannya.

Baca juga: Lebih Sehat Daging Sapi atau Kambing? Ini Penjelasan Dokter

Salah satunya adalah akun dr Ferdiriva @ferdiriva.

Pihaknya menuliskan ia tidak akan membuat video edukasi kesehatan sampai Richard dibebaskan.

"Gue cukup rajin membuat konten kesehatan mata di TikTok. Melihat video drRichard ditangkap, bisa aja itu terjadi sama gue dan teman2 sejawat yang rajin edukasi di medsos. Gak deh, ya," tulisnya.

Baca juga: Ramai soal Sayuran yang Berbahaya bagi Ibu Hamil, Ini Penjelasan Dokter...

(Sumber: Kompas.com/Cynthia Lova, Revi C. Rantung | Editor: Kistyarini, Rintan Puspita Sari, Andika Aditia, Dian Maharani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com