Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Dalam artikel tersebut disebutkan, 30 warga asing ditangkap oleh pihak berwenang setelah mengadakan jamuan makan Idul Adha di sebuah rumah di Taman Selayang Utama, Batu Caves, Malaysia.
Penangkapan tersebut dilakukan menyusul informasi publik yang diterima pusat kendali IPD Gombak sekitar pukul 10.00 waktu setempat.
Kepala Kepolisian Gombak, Asisten Komisaris Zainal Mohamed Mohamed mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut.
Satu regu polisi dari Tim Kepatuhan mendatangi rumah tersebut untuk melakukan pemeriksaan.
Lebih lanjut, Zainal mengatakan, didapati ada 31 orang di dalam rumah tengah mengadakan jamuan makan menyambut Idul Adha.
"Mereka terdiri 29 lelaki warga asing, seorang wanita warga asing, dan seorang wanita tempatan berusia antara 20 tahun hingga 40 tahun," kata Zainal.
Dari 30 warga negara asing ini, empat orang memiliki dokumen sah dan enam orang memiliki izin kerja sementara yang telah habis masanya.
Video yang diklaim warga Bekasi, Jawa Barat, ditangkap karena ingin menjalankan shalat Idul Adha adalah tidak benar.
Faktanya, video tersebut merupakan peristiwa penangkapan sejumlah warga asing di Malaysia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.