Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Warga Bekasi Ditangkap dan Diborgol karena Mau Shalat Idul Adha

Kompas.com - 24/07/2021, 14:25 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Di media sosial beredar sebuah video dengan narasi seorang warga Bekasi, Jawa Barat, ditangkap dan diborgol karena ingin melaksanakan shalat Idul Adha.

Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim narasi yang menyebutkan warga Bekasi ditangkap karena akan shalat Idul Adha adalah tidak benar.

Faktanya, video tersebut merupakan peristiwa penangkapan sejumlah warga asing di Malaysia.

Narasi yang beredar

Sejumlah akun Facebook menyebarkan video dengan klaim seperti di atas, di antaranya akun ini dan akun ini pada 20 Juli 2021.

Berikut narasinya:

"Nasib saudara2 kita di bekasi tadi pagi_,Gara2 Mau sholat I'd, Mereka di tangkap di rantai Dan di kerangkeng," tulis akun Facebook Yudas.

Dalam video berdurasi 10 detik itu, tampak sejumlah pria duduk di dalam sebuah truk dengan kondisi tangan terborgol.

Beberapa dari pria tersebut juga terlihat mengenakan sarung, kopiah, dan baju koko.

Tangkapan layar video diklaim warga Bekasi, Jawa Barat ditangkap dan diborgol karena ingin menjalankan shalat Idul Adha.FACEBOOK Tangkapan layar video diklaim warga Bekasi, Jawa Barat ditangkap dan diborgol karena ingin menjalankan shalat Idul Adha.

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci "warga bekasi ditangkap karena shalat Idul Adha" di kolom pencarian Google.

Namun, tidak ditemukan informasi valid mengenai klaim tersebut.

Kemudian, ditemukan akun Facebook Jabatan Imigresen Malaysia yang mengunggah tangkapan layar suasana sama seperti dalam video tersebut.

Isi unggahannya berisi tentang penangkapan 30 warga asing setelah menghadiri jamuan makan di sebuah rumah di Taman Selayang Utama, Batu Caves, Malaysia.

Penelusuran lebih jauh dilakukan dengan memasukkan kata kunci "30 warga asing ditangkap dalam jamuan hari raya Malaysia" di kolom pencarian Google.

Hasilnya, ada beberapa artikel yang memberitakan penangkapan 30 warga asing di Malaysia setelah menghadiri jamuan makan saat hari raya.

Satu di antaranya artikel berjudul "30 Warga Asing, Seorang Wanita Tempatan Buat Jamuan Raya Dicekup" yang dimuat laman utusan.com.my, pada 21 Juli 2021.

Dalam artikel tersebut disebutkan, 30 warga asing ditangkap oleh pihak berwenang setelah mengadakan jamuan makan Idul Adha di sebuah rumah di Taman Selayang Utama, Batu Caves, Malaysia.

Penangkapan tersebut dilakukan menyusul informasi publik yang diterima pusat kendali IPD Gombak sekitar pukul 10.00 waktu setempat.

Kepala Kepolisian Gombak, Asisten Komisaris Zainal Mohamed Mohamed mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut.

Satu regu polisi dari Tim Kepatuhan mendatangi rumah tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

Lebih lanjut, Zainal mengatakan, didapati ada 31 orang di dalam rumah tengah mengadakan jamuan makan menyambut Idul Adha.

"Mereka terdiri 29 lelaki warga asing, seorang wanita warga asing, dan seorang wanita tempatan berusia antara 20 tahun hingga 40 tahun," kata Zainal.

Dari 30 warga negara asing ini, empat orang memiliki dokumen sah dan enam orang memiliki izin kerja sementara yang telah habis masanya.

Kesimpulan

Video yang diklaim warga Bekasi, Jawa Barat, ditangkap karena ingin menjalankan shalat Idul Adha adalah tidak benar.

Faktanya, video tersebut merupakan peristiwa penangkapan sejumlah warga asing di Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com