KOMPAS.com - Sejumlah warganet baru-baru ini berkeluh-kesah akibat tertundanya jadwal vaksinasi Covid-19 dosis kedua.
Vaksinasi dosis kedua tersebut disebutkan tertunda karena stok vaksin di beberapa daerah sudah habis.
Salah satunya seperti yang disampaikan oleh akun Twitter @aka_fattur, Jumat (16/7/2021).
"Sudah muter2 cari info ttg vaksin pada habis semua. Seharusnya dosis kedua tgl 8 kemarin, Reschedule sampai batas waktu yg tidak ditentukan," tulis dia.
Baca juga: Penambahan Kasus Covid-19 di Indonesia Peringkat 1 di Dunia, Disorot Media Asing
Sudah muter2 cari info ttg vaksin pada habis semua. Seharusnya dosis kedua tgl 8 kemarin, Reschedule sampai batas waktu yg tidak ditentukan. :(
— Namanya Juga Usaha (@aka_fattur) July 16, 2021
Barusan dapet wadul dari salah satu warga
— #WalikotaKepanjen (@kepanjen_kita) July 13, 2021
Vaksin dosis kedua ditunda mbuh kapan
Trus pendaftaran vaksin juga ditutup sementara karena kuota habis https://t.co/LvSSFL9Hgr
Di-ghosting gebetan ?
Di-ghosting vaksin ?Iya, harusnya 1 Juli lalu dapat dosis kedua, tapi stoknya habis. Bahkan, puskesmasnya belum tahu bakal ada stok lagi kapan. ????
— Idha Umamah (@idhaumamah) July 5, 2021
Lantas, bagaimana tanggapan Kementerian Kesehatan terkait stok vaksin yang habis di beberapa daerah tersebut?
Juru Bicara Vaksinasi untuk Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi mengatakan, masalah penundaan jadwal vaksinasi Covid-19 terjadi karena masalah distribusi.
"Ini hanya proses distribusi yang baru dikirimkan," kata Nadia, kepada Kompas.com, Jumat (16/7/2021).
Ia menjelaskan, distribusi vaksin sementara ini diutamakan bagi wilayah dengan angka kasus Covid-19 tinggi, seperti Pulau Jawa dan Bali.
"Karena alokasi vaksin memang diutamakan di Jawa-Bali dulu yang kasusnya sedang meningkat tajam," jelas Nadia.
Baca juga: Rekor 1.040 Kematian akibat Covid-19, Apa Penyebabnya?
Jarak pemberian vaksin Covid-19 dari dosis pertama ke dosis ke dua antara 14 atau 28 hari, tergantung jenis vaksin yang diterima.
Ketika dosis vaksin habis di lokasi vaksinasi atau kondisi lainnya yang tidak memenuhi persyaratan vaksinasi Covid-19, memang memungkinkan vaksinasi dosis kedua bisa ditunda.
Diberitakan Kompas.com, Selasa (13/7/2021), jika penerima vaksinasi tidak terpapar Covid-19, maka penundaannya tidak boleh lebih dari 7 hari.
"Kalau penundaan bisa maksimum sampai 7 hari," imbuh dia.
Baca juga: Belum Dapat SMS? Ini Cara Unduh dan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19
Jika selama masa tunggu penerima vaksin terinfeksi Covid-19, imbuh Nadia, maka penundaan harus dilakukan hingga pasien sembuh dari penyakitnya, dan menunggu 3 bulan ke depan tanpa infeksi.
Meski vaksinasi tertunda hingga lebih dari tiga bulan setelah sembuh infeksi Covid-19, penerima vaksin tetap harus mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua.
"Kalau terkena Covid-19 maka harus sembuh dulu dan 3 bulan lagi baru lanjut dosis ke dua," jelasnya.
Baca juga: Bisakah Jadwal Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua Terlambat atau Dimajukan?