Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Sertifikat Vaksinasi Jadi Syarat Perjalanan PPKM Darurat, Ini Kata Kemenkes

Kompas.com - 03/07/2021, 17:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pada masa PPKM Darurat 3-20 Juli 2021, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi barang yang penting.

Hal ini karena sertifikat vaksinasi menjadi salah satu syarat perjalanan jarak jauh, selain hasil tes Covid-19 RT-PCR maupun Swab Antigen.

Banyak warganet yang akhirnya mencari lokasi vaksinasi untuk memenuhi syarat perjalanan tersebut.

"butuh segera buat syarat perjalanan pulang.. vaksin jogja yang masih bisa dimana yak??," tulis akun tersebut, Kamis (1/7/2021).

"Min @infomalang ada referensi suntik vaksin gak dimana, perlu buat perjalanan luar kota soalnya, and biayanya brp," tulis akun @ThisZay.

Lantas, apa alasan sertifikat vaksinasi menjadi syarat perjalanan pada PPKM Darurat?

Berikut penjelasan Kementerian Kesehatan (Kemenkes):

Baca juga: PPKM Darurat, Syarat Perjalanan Jauh Pakai Kartu Vaksin atau Tes Covid?

Penjelasan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tirmizi mengatakan, tujuan utama dari PPKM Darurat adalah untuk menekan pergerakan orang.

Oleh karena itu, dengan adanya persyaratan ketat ini, warga dengan urusan tak terlalu mendesak tetap tinggal dan tidak melakukan pergerakan.

Dengan begitu, hal ini akan mengurangi risiko penyebaran virus.

"Prinsip PPKM Darurat mengurangi mobilitas, jadi sebenarnya yang tidak perlu (bergerak) tidak melakukan perjalanan," kata Nadia saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).

Dengan berlakunya sertifikat vaksinasi jadi syarat wajib perjalanan jarak jauh, Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan jumlah sentra vaksinasi Covid-19.

"Kita perbanyak sentra vaksinasi," ujar Nadia.

Ia menyebutkan, sentra-sentra vaksinasi itu nantinya akan digelar di sejumlah tempat yang mengakomodir pergerakan masyarakat dengan menggandeng pihak-pihak terkait.

"Pos vaksinasi nanti akan dibuka di pelabuhan udara, darat, dan laut yang akan dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan," pungkas Nadia.

Salah satu perusahaan penyedia layanan transportasi yang akan menyediakan layanan vaksinasi ini adalah PT Kereta Api Indonesia.

Dihubungi terpisah, VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus menyebut pihaknya akan membuka layanan vaksinasi Covid-19 di sejumlah stasiun.

Namun, saat ini masih dalam pembahasan.

“Saat ini layanan tersebut masih dalam tahap persiapan dan kordinasi dengan para stakeholder. Jika sudah siap akan segera kami infokan teknis dan persyaratannya kepada para calon pelanggan,” ujar Joni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kesaksian Warga Palestina yang Diikat di Kap Mobil dan Dijadikan Tameng oleh Tentara Israel

Kesaksian Warga Palestina yang Diikat di Kap Mobil dan Dijadikan Tameng oleh Tentara Israel

Tren
Ethiopia Selangkah Lagi Miliki Proyek Bendungan PLTA Terbesar di Afrika

Ethiopia Selangkah Lagi Miliki Proyek Bendungan PLTA Terbesar di Afrika

Tren
Jet Tempur Israel Serang Klinik di Gaza, Runtuhkan Salah Satu Pilar Kesehatan Palestina

Jet Tempur Israel Serang Klinik di Gaza, Runtuhkan Salah Satu Pilar Kesehatan Palestina

Tren
Sama-sama Baik untuk Pencernaan, Apa Beda Prebiotik dan Probiotik?

Sama-sama Baik untuk Pencernaan, Apa Beda Prebiotik dan Probiotik?

Tren
Dilirik Korsel, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia jika Ditinggal STY?

Dilirik Korsel, Bagaimana Nasib Timnas Indonesia jika Ditinggal STY?

Tren
Ramai soal Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas, Ini Penjelasan Polisi, Kepsek, dan Disdik

Ramai soal Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas, Ini Penjelasan Polisi, Kepsek, dan Disdik

Tren
Perang Balon Berlanjut, Kini Korut Kirimkan Hello Kitty dan Cacing ke Korsel

Perang Balon Berlanjut, Kini Korut Kirimkan Hello Kitty dan Cacing ke Korsel

Tren
Perjalanan Kasus Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Rugikan Negara Rp 1,8 T

Perjalanan Kasus Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina yang Rugikan Negara Rp 1,8 T

Tren
Ini Kronologi dan Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur

Ini Kronologi dan Motif Anak Bunuh Ayah Kandung di Jakarta Timur

Tren
Pasangan Haji Meninggal Dunia, Jalan Kaki Berjam-jam di Cuaca Panas dan Sempat Hilang

Pasangan Haji Meninggal Dunia, Jalan Kaki Berjam-jam di Cuaca Panas dan Sempat Hilang

Tren
Kata Media Asing soal PDN Diserang 'Ransomware', Soroti Lemahnya Perlindungan Siber Pemerintah Indonesia

Kata Media Asing soal PDN Diserang "Ransomware", Soroti Lemahnya Perlindungan Siber Pemerintah Indonesia

Tren
Populasi Thailand Turun Imbas Resesi Seks, Warga Pilih Adopsi Kucing

Populasi Thailand Turun Imbas Resesi Seks, Warga Pilih Adopsi Kucing

Tren
Kisah Nenek Berusia 105 Tahun Raih Gelar Master dari Stanford, Kuliah sejak Perang Dunia II

Kisah Nenek Berusia 105 Tahun Raih Gelar Master dari Stanford, Kuliah sejak Perang Dunia II

Tren
Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang

Kronologi dan Kejanggalan Kematian Afif Maulana Menurut LBH Padang

Tren
7 Fakta Konser di Tangerang Membara, Vendor Rugi Rp 600 Juta, Ketua Panitia Diburu Polisi

7 Fakta Konser di Tangerang Membara, Vendor Rugi Rp 600 Juta, Ketua Panitia Diburu Polisi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com