3. Ahli Pertama-Penata Kelola Perusahaan Negara
- Jumlah formasi: 12
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi / Manajemen / Ilmu Akuntansi / Akuntansi Keuangan / Akuntansi Manajemen / Sistem Informasi Akuntansi /Ilmu Manajemen / Manajemen Bisnis /Manajemen Keuangan / Manajemen Perbankan / Administrasi / Administrasi Bisnis / Administrasi Keuangan / Ilmu Administrasi / Teknik Industri / Teknologi Industri / Logistik / Teknik Logistik / Manajemen Logistik / Logistik Bisnis / Kewirausahaan / Hukum / Hukum Administrasi Negara / Hukum dan Tata Negara / Hukum Bisnis / Hukum Ekonomi / Ilmu Hukum / Hukum Perdata / Hukum Umum / Manajemen SDM / Manajemen Organisasi
- Ditempatkan di bagian Deputi Bidang Hukum dan Perindang-Undangan.
4. Ahli Pertama–Penata Kelola Perusahaan Negara
- Jumlah formasi 10
- Pendidikan minimal S1 Akuntansi / Manajemen / Ilmu Akuntansi / Akuntansi Keuangan / Akuntansi Manajemen / Sistem Informasi Akuntansi /Ilmu Manajemen / Manajemen Bisnis /Manajemen Keuangan / Manajemen Perbankan / Administrasi / Administrasi Bisnis / Administrasi Keuangan / Ilmu Administrasi / Teknik Industri / Teknologi Industri / Logistik / Teknik Logistik / Manajemen Logistik / Logistik Bisnis / Kewirausahaan / Hukum / Hukum Administrasi Negara / Hukum dan Tata Negara / Hukum Bisnis / Hukum Ekonomi / Ilmu Hukum / Hukum Perdata / Hukum Umum / Manajemen SDM / Manajemen Organisasi
- Ditempatkan di bagian Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, teknologi dan Informasi.
5. Ahli Pertama–Analis Pengelolaan Keuangan APBN
- Jumlah formasi: 4
- Pendidikan minimal: S1 Ekonomi / Ekonomi dan Bisnis / Ekonomi Bisnis / Ekonomi Pembangunan / Ekonomi Manajemen / Ekonomi Keuangan / Ilmu Ekonomi / Hukum / Hukum Bisnis / Ilmu Hukum / Akuntansi / Manajemen / Ilmu Akuntansi / Akuntansi Keuangan / Akuntansi Manajemen / Sistem Informasi Akuntansi / Ilmu Manajemen / Manajemen Bisnis / Manajemen Keuangan / Manajemen Perbankan / Administrasi / Administrasi Bisnis / Administrasi Keuangan / Ilmu Administrasi / Administrasi Publik / Administrasi Negara / Manajemen dan Kebijakan Publik
- Ditempatkan di bagian Sekretaris Kementerian BUMN.
Baca juga: Formasi CPNS Badan Standardisasi Nasional 2021, Simak Syaratnya!