Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka 902 Formasi untuk Seleksi CPNS 2021, Ini Rinciannya

Kompas.com - 03/07/2021, 16:17 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi mengumumkan kebutuhan formasi untuk pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2021.

Mengutip laman Biro Sumber Daya Manusia KKP, 30 Juni 2021, disebutkan alokasi kebutuhan ASN KKP sebanyak 902 formasi.

Adapun rincian formasi yang dibutuhkan yaitu:

  • CPNS: 381 formasi
  • PPPK: 521 formasi

Baca juga: Cara Buat Akun dan Daftar CPNS 2021 di www.sscasn.bkn.go.id

Berikut rincian jabatan dan formasi CPNS serta PPPK KKP 2021

1. Formasi CPNS

Berikut kebutuhan CPNS di lingkup KKP 2021:

  • Ahli Pertama - Analis Pasar Hasil Perikanan: 6 formasi umum
  • Ahli Pertama - Pengawas Perikanan: 4 formasi umum
  • Ahli Pertama - Pengendalian Hama dan Penyakit Ikan: 12 formasi umum dengan penempatan di BKIPM yang berbeda
  • Ahli Pertama - Pengelola Produksi Perikanan Tangkap: 16 formasi umum, 4 formasi cumlaude, dan 1 formasi disabilitas
  • Analis Perikanan Budidaya: 3 formasi umum dan 1 formasi disabilitas
  • Juru Mudi: 1 formasi umum
  • Kelasi: 21 formasi umum
  • Kepala Kamar Mesin: 3 formasi umum
  • Masinis Kapal: 8 formasi umum
  • Mualim Kapal: 5 formasi umum
  • Nakhoda: 1 formasi umum
  • Oiler: 6 formasi umum
  • Operator Speedboat: 28 formasi umum
  • Pelaksana Pemula - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap: 1 formasi umum
  • Pelaksana Terampil - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap: 19 formasi umum
  • Pelaksana Terampil - Pengawas Perikanan: 15 formasi umum
  • Pelaksana Terampil - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan: 12 formasi umum dan 2 formasi putra/putri Papua
  • Pelaksana Terampil - Penyuluh Perikanan: 198 formasi umum dan 2 formasi khusus
  • Pengelola Teknis Perikanan Budidaya: 2 formasi umum
  • Teknisi Perikanan Budidaya: 12 formasi umum

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Sudah Dibuka, Berikut Dokumen dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com