Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro membenarkan adanya peristiwa pengancaman terhadap kurir paket itu.
Wahyu mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti video pengancaman terhadap kurir, yang viral di media sosial itu.
Wahyu mengatakan, setelah video itu viral di media sosial, anggota Polsek Kronjo meminta keterangan terkait peristiwa tersebut dari penerima paket, Agustian (50).
Agustian dihadirkan di Mako Polsek Kronjo, pada Rabu (16/6/2021).
Pada hari itu, polisi juga menghubungi Abdul Aziz (25), selaku kurir JNE, untuk meminta konfirmasi terkait kejadian tersebut.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah borgol, yang digunakan Agustian untuk mengancam Abdul Aziz.
Baca juga: Video Viral Paket Berserakan dan Disebut karena Mogok Karyawan, J&T Express: Bukan di Indonesia