Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal Pilpres 2024 dan Pilkada Serentak

Kompas.com - 07/06/2021, 07:30 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Kesepakatan itu diambil dari hasil rapat konsinyering antara KPU, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian Dalam Negeri, dan Komisi II DPR.

Sementara, keputusan resmi mengenai jadwal penyelenggaraan Pilpres dan Pilkada 2024 akan diambil melalui pleno KPU.

Hasil dari pleno KPU kemudian akan dikonsultasikan bersama dengan pemerintah dan DPR.

Dalam menentukan tanggal Pemilu, KPU juga perlu terlebih dulu mengajukan rancangan peraturan KPU tentang tahapan, program, dan jadwal pemilu.

Baca juga: Menyoal Aturan Pilkada 2020 yang Membolehkan Konser Musik dan Kerumunan Massa...

(Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan | Editor: Krisiandi, Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com