KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara bertahap akan menghentikan siaran televisi (TV) analog.
Paling lambat, penghentian total siaran TV analog dilakukan pada 2 November 2022.
Bagi pengguna TV analog atau TV dengan antena rumah biasa/UHF, harus memasang DVBT2 (STB) untuk bisa menikmati siaran digital.
Baca juga: Migrasi TV Digital: Akses Televisi Swasta dan Pembagian Set Top Box
Berikut batas waktu pemasangan STB bagi pengguna TV analog, berdasarkan Permenko Nomor 6 Tahun 2021:
Pada tahap pertama, wilayah yang akan dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke TV digital adalah sebagian kabupaten dan kota di provinsi berikut:
Aceh
Kabupaten Aceh Besar
Kota Banda Aceh
Kepulauan Riau
Kabupaten Bintan
Kabupaten Karimun
Kota Batam
Kota Tanjung Pinang
Banten
Kabupaten Serang
Kota Cilegon
Kota Serang
Kalimantan Timur
Kabupaten Kutai Kartanegara
Kota Samarinda
Kota Bontang
Kalimantan Utara
Kabupaten Bulungan
Kota Tarakan
Kalimantan Utara
Kabupaten Nunukan
Baca juga: INFOGRAFIK: Perangkat Penting untuk Migrasi ke TV Digital
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, pemilik TV analog tidak akan bisa menerima siaran digital tanpa memasang STB.
Sementara, pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB.
Untuk saat ini, siaran analog dan digital masih tersedia secara simulcast.
Ia mengatakan, masyarakat dapat membeli STB DVBT2 di toko elektronik atau marketplace daring.
"Toko-toko elektronik mungkin tidak semua menjual STB, namun rata-rata toko sudah menjual TV digital, yang juga bisa menjadi opsi," ujar Dedy, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/6/2021).
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs jual beli online, harga Set Top Box (STB) atau decoder TV di pasaran dijual kisaran Rp 200.000.
Seiring meningkatnya pengguna internet, perubahan dari TV analog ke TV digital merupakan tren di dunia sejak 2007.
Baca juga: Migrasi TV Digital: Akses Televisi Swasta dan Pembagian Set Top Box
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : Infografik: Perangkat Penting untuk Migrasi ke https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.