Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Bagaimana Nasib Antrean Jemaah Haji?

Kompas.com - 04/06/2021, 13:24 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).

"Menetapkan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Yaqut.

Sebelumnya, Yaqut mengatakan, hingga Rabu (2/6/2021) pemerintah belum mendapatkan kepastian soal pelaksanaan ibadah haji.

Adapun batas waktu penutupan Bandara Arab Saudi yakni pada 14 Juli 2021. 

Dengan adanya pembatalan ini, bagaimana nasib jemaah haji yang gagal berangkat?

Baca juga: 11 Negara yang Boleh Masuk Arab Saudi, Bukan untuk Haji 

Tertunda, berangkat 2022

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jendral Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi mengatakan, jemaah haji yang tertunda keberangkatannya pada 2021 akan berangkat pada 2022.

Khoirizi menjelaskan, jemaah haji yang akan berangkat pada 2022 adalah jemaah yang seharusnya berangkat pada 2020 lalu.

Imbas pandemi Covid-19, keberangkatan jemaah haji menjadi ditunda selama dua tahun atau hingga 2022 nanti.

"Yang proses tahun 2020 tidak berangkat digeser tahun 2021, 2021 tidak berangkat digeser lagi ke 2022," ujar dia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (4/6/2021) siang.

Menurut Khoirizi, sistem tersebut sesuai dengan salah satu asas penyelenggaraan haji, yakni keadilan.

Jika ada yang mendaftar lebih awal, maka mereka yang akan diprioritaskan untuk berangkat terlebih dahulu. Demikian pula sebaliknya.

"Nah disitulah letak keadilan, ketika dia bergeser, maka secara otomatis semuanya bergeser," terang Khoirizi.

Baca juga: Benarkah Indonesia Tak Dapat Izin dan Kuota Haji 2021? Ini Kata Dubes

Artinya, jemaah yang seharusnya berangkat pada 2021, akan bergeser ke 2023. Dan yang seharusnya berangkat pada 2022, akan mundur menjadi 2024.

Akan tetapi, Khoirizi menekankan, hal itu dapat berjalan jika penyelenggaraan haji pada 2022 terlaksana. Jika tidak, maka keberangkatan kembali mundur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com