Pada saat kedatangan, penumpang (kecuali yang dikecualikan) harus menyelesaikan karantina di fasilitas yang disetujui dengan biaya sendiri selama tujuh hari.
Tes PCR harus dilakukan pada hari ketujuh. Jika tes negatif, pelancong dapat keluar dari karantina pada hari berikutnya.
Bagi mereka yang harus dikarantina, harus melakukannya di kota kedatangan, dan reservasi karantina institusional dilakukan melalui perusahaan angkutan udara.
Baca juga: Update 10 Daerah Zona Merah dan 8 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia
Selama berbulan-bulan, para pelancong yang berencana untuk kembali ke Arab Saudi merasa sulit untuk melakukannya karena pembatasan yang terlibat.
Salah satunya adalah Nagham Hassan (38), seorang warga ekspatriat Suriah di Kerajaan.
Dia berada di Perancis sejak Januari tahun lalu dan belum dapat kembali ke Jeddah karena pembatasan penerbangan dan penguncian yang diberlakukan di kedua negara.
“Saya menikah hanya beberapa bulan sebelum pandemi dimulai, dan mereka merencanakan kumpul-kumpul keluarga besar untuk saya dan suami Perancis saya," katanya.
Baca juga: Foto Viral Indomaret Berlokasi di Versailles, Perancis, Memangnya Ada?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.