KOMPAS.com - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sembari menunggu pembukaan pendaftaran, pelamar dapat mempersiapkan dokumen yang nantinya digunakan sebagai persyaratan.
Seperti diketahui, proses pendaftaran CPNS 2021 akan dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Pelamar diminta mengunggah sejumlah dokumen persyaratan ke laman ini, dengan terdapat beberapa ketentuan yang harus dipahami.
Lalu, apa saja dokumen yang akan diperlukan untuk pendaftaran CPNS 2021 nanti?
Baca juga: Catat, 6 Alur Seleksi CPNS 2021 yang Wajib Diketahui
Melansir laman BKN, dokumen persyaratan, ukuran dan tipe file yang perlu diunggah, yakni:
Baca juga: 10 Tanya-Jawab Seputar Syarat dan Pendaftaran CPNS 2021
Sebagai catatan, dokumen yang sudah diunggah dapat diganti selama pelamar belum mengklik tombol “Akhiri Pendaftaran”.
Dalam proses mengunggah dokumen persyaratan, pastikan ukuran dan jenis file tidak melebihi batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.
Jika melebihi batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen akan ditolak oleh sistem.
Lantas, apakah perlu mengirimkan berkas fisik?
Berkas fisik seleksi administrasi tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.
Pelamar pun diimbau memperhatikan pengumuman dari instansi yang didaftari.
Baca juga: Alasan Tak Bisa Daftar CPNS dan PPPK 2021 Sekaligus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.