Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Di media sosial Facebook beredar foto dengan informasi yang menyebut permen susu mengandung narkoba.
Beberapa akun Facebook menyebarkan foto serupa. Foto itu menunjukkan jejeran permen yang diklaim mengandung narkoba.
Dari penelusuran Kompas.com, informasi tersebut salah alias hoaks.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) membantah adanya permen mengandung narkoba yang beredar di masyarakat. Dari hasil pengujian, tidak ditemukan kandungan narkoba atau zat aditif sejenis.
Informasi ini juga hoaks berulang, karena pernah beredar sebelumnya.
Narasi permen susu mengandung narkoba kembali disebarkan oleh akun Facebook Owen'cs Klp, pada Kamis (27/5/2021) pukul 12.39 WIB.
"Sejenis permen Susu mengandung Narkoba..!! Terbaru beredar di sekitaran kita..,Tolong sebarkan sebanyak banyak nya ntuk melidungi keluarga kita," tulis dia.
Unggahan serupa juga disebarkan oleh akun Facebook Dannu Daniya pada Jumat (28/5/2021) pukul 15.22 WIB.
"Maaf sebelumx tolong jgn belii permen susu kayak gini dy mengadung narkoba anak" jgn belii kayak gini dy positif narkoba," tulis dia.
Ada satu foto yang sama, yang disebarkan oleh kedua akun tersebut. Foto itu menunjukkan jejeran permen yang diklaim mengandung narkoba.
Terdapat tulisan di bawah foto:
"Permen Narkoba terbaru Beredar di Sekitar Kita, Ini ciri-cirinya - Tolng sebarkan sebanyak banyak Nya".
Dari penelusuran Kompas.com, informasi yang menyebut permen susu mengandung narkoba adalah salah.
Informasi ini pernah beredar sebelumnya, berawal dari unggahan sebuah akun Twitter yang @localhost911 beredar pada 18 Desember 2017.
Akhirnya, narasi itu disebarkan dan diproduksi ulang di berbagai platform media sosial.
Salah satu foto yang disebarkan akun Facebook Owen'cs Klp, sama dengan foto yang disebar akun Twitter @localhost911 empat tahun lalu.
Diberitakan Kompas.com, 27 Februari 2021, Kepala BPOM Bandung saat itu, Abdul Rahim, mengatakan, informasi di media sosial mengenai permen susu itu adalah berita hoaks atau palsu.
"Teman BPOM sudah menghubungi lab BNN, mereka tidak menerima sampel dimaksud untuk diuji," kata Abdul.
Pada 20 Desember 2017, Badan POM menerbitkan rilis yang menjelaskan isu peredaran permen susu yang diduga mengandung narkoba.
Badan POM menyebutkan, informasi permen mengandung narkoba telah beberapa kali merebak melalui media sosial.
Akan tetapi, dari hasil pengujian laboratorium Badan POM RI terhadap produk yang diisukan tersebut, disimpulkan produk itu tidak mengandung narkoba dan zat adiktif (negatif).
Permen yang diduga mengandung narkoba adalah Pindy Kembang Gula Lunak Rasa Susu dan Stroberi dengan nomor izin edar BPOM RI MD 224510008005 diproduksi oleh PT. Inasentra Unisatya – Kabupaten Bogor.
Permen itu dikabarkan beredar di Banyumas. Balai Besar POM di Semarang bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas telah melakukan penelusuran.
Hasil dari pengujian menunjukkan, sampel permen tersebut tidak mengandung narkoba.
Sementara itu, izin edar produk yang diterbitkan Badan POM RI telah melalui rangkaian evaluasi terhadap aspek keamanan, mutu, dan gizi produk termasuk proses produksi serta labelnya.
Informasi yang menyebut bahwa permen susu yang beredar di masyarakat mengandung narkoba adalah salah. Informasi ini merupakan hoaks berulang.
Badan POM telah melakukan pengujian, sampel permen yang dimaksud tidak mengandung narkoba dan zat aditif sejenis.
Setiap produk makanan yang beredar di masyarakat telah melalui rangkaian evaluasi oleh Badan POM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.