KOMPAS.com - Per 1 Juni 2021, transaksi perbankan melalui ATM Link milik Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara) akan dikenai tarif tersendiri.
Bank-bank negara itu terdiri dari 4 bank: BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Transaksi cek saldo akan dikenai tarif Rp2.500, tarik tunai dikenai tarif Rp5.000, dan transaksi transfer antar bank dikenai tarif Rp4.000. Untuk jenis transaksi terakhir tidak ada perubahan tarif, sementara transaksi cek saldo dan tarik tunai di AMT link sebelumnya tidak dikenai tarif alias gratis.
Baca juga: Batas Akhir Penggantian dan Cara Penukaran Kartu ATM Lama BRI, Mandiri, BNI, dan BCA
Keberadaan ATM Himbara ini ada sejak 21 Desember 2015.
Membuka kembali arsip Harian Kompas edisi 22 Desember 2015, penyatuan bank-bank BUMN ini dilakukan atas tujuan efisiensi perbankan, menguntungkan nasabah, dan memenangkan persaingan pasar.
"Efisiensi adalah sebuah langkah penting bagi perbankan untuk menaikkan daya saing dan untuk mengantisipasi persaingan global yang sebentar lagi datang. Tak hanya menguntungkan bank, efisiensi juga akan menguntungkan nasabah,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat itu, Muliaman D. Hadad.
Dengan penggabungan ini, maka biaya operasional yang dikeluarkan akan lebih murah.
Direktur Utama BRI saat itu, Asmawi Syam, menyatakan pengelolaan ATM secara bersama-sama dapat menghemat biaya pembelian dan pengelolaan ATM hingga Rp6,8 triliun per tahun, karena biaya dibebankan kepada 4 bank.
Biaya pengelolaan meliputi biaya kertas setruk ATM, listrik, pemakaian pendingin udara, ongkos perbaikan, dan sebagainya.
Di awal keberadaannya, ATM yang masih bernana ATM himbara ini hanya terdapat di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Mulai dari 50 jaringan, hingga akhirnya terus meningkat baik unit maupun lingkup wilayahnya hingga saat ini.
Pada 6 tahun yang lalu, transaski perbankan di ATM himbara dikenakan tarif Rp4.000 untuk transfer antarbank sesama anggota Himbara.
Kemudian untuk transaksi tarik tunai dikenai tarif Rp500.
Baru kemudian pada akhir Oktober 2016, transaksi tarik tunai tidak dikenakan biaya, karena pada saat itu efisienai biaya operasional berhasil direalisasikan.
Kini, tarif transaksi perbankan di ATM Link akan segera kembali diberlakukan.
Baca juga: Ramai soal Batas Waktu Penukaran Kartu ATM, Apa yang Terjadi jika Tidak Diganti ke Model Cip?