Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal, Lokasi, dan Cara Menyaksikan Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021

Kompas.com - 22/05/2021, 15:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Kemudian, ada wilayah yang mengalami Bulan sudah tertutup Umbra (bayangan Bumi kemerahan) ketika terbit.

Wilayah itu meliputi sebagian Provinsi Gorontalo bagian Barat, sebagkan Provinsi Sulawesi Tengah bagian Barat, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Bali, seluruh Pulau Kalimantan, seluruh Pulau Jawa, Provinsi Lampung; Bangka Belitung; Sumatera Selatan; Jambi; Kepulauan Riau; sebagian Provinsi Riau bagian Timur dan sebagian Provinsi Sumatera Barat bagian Timur.

Terakhir adalah wilayah yang akan melewatkan fase puncak dan U3 namun masih bisa mendapati fase U4 dan P4.

Wilayah-wilayah itu adalah sebagian provinsi Sumatera Utara bagian Barat, Pulau Nias dan Provinsi Aceh akan mengalami Bulan yang sudah tertutup sebagian Umbra ketika terbit.

Baca juga: Daftar Wilayah di Indonesia yang Bisa Menyaksikan Gerhana Bulan Total 2021

Cara menyaksikan gerhana bulan total

Cara menyaksikan gerhana bulan total (GBT) 26 Mei 2021 ini tak sulit. Fenomena astronomi ini dapat dilihat dengan aman melalui mata telanjang.

"Aman, cukup mata telanjang," kata Andi.

Jika ingin melihat lebih jelas dapat menggunakan alat seperti teleskop atau binokuler atau kekeran.

Jika ingin mengabadikan gerhana bulan total ini, maka dapat disambungkan dengan CCD yang terhubung dengan laptop atau komputer.

"Kalau mau melihat dengan lebih jelas ya bisa dengan teleskop atau binokuler atau kekeran. Kalau mau menangkap citra gerhana bulan, bisa disambungkan dengan CCD yang terhubung dengan laptop atau komputer," ujar Andi.

BMKG sendiri akan melakukan pengamatan Gerhana Bulan Total 26 Mei 2021 di lokasi-lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.

BMKG menggunakan teleskop yang dipadukan dengan detektor dan teknologi informasi dan disebarluaskan melalui https://www.bmkg.go.id/gbt.

Gerhana Bulan Total ini dapat dilihat jika kondisi cuaca cerah-berawan dan aman disaksikan oleh masyarakat dengan mata telanjang tanpa harus menggunakan kaca mata khusus gerhana.

Masyarakat dapat mengikuti proses pengamatan ini dengan mengakses https://www.bmkg.go.id/gbt.

Lokasi

Selain itu, dilansir dari situs resmi Lapan, masyarakat dapat menyaksikan fase gerhana berdasarkan waktu yang wilayah yang pas.

  1. Fase awal penumbra
    Untuk fase awal penumbra gerhana bulan total dapat disaksikan di Papua dan Kepulauan Aru pada pukul 17.46 WIT.
  2. Fase awal sebagian
    Fase awal sebagian gerhana bulan total dapat disaksikan di Papua, Papua Barat, Maluku (kecuali Kepulauan Aru), Maluku Utara, Sulawesi Utara, sebagian Gorontalo, sebagian Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan NTT pada pukul 17.44 WITA atau 18.44 WIT.
  3. Fase awal total
    Fase awal total gerhana bulan total dapat disaksikan di seluruh Indonesia kecuali di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan sebagian Riau. 
    Masyarakat dapat melihatnya pada pukul 18.09 WIB, 19.09 WITA, atau 20.09 WIT.
  4. Fase puncak gerhana
    Fase puncak gerhana bulan total dapat disaksikan di seluruh Indonesia kecuali di Aceh, Pulau Nias, sebagian Sumatera Utara. 
    Masyarakat dapat menyaksikan pada pukul 18.18 WIB, 19.18 WITA, atau 20.18 WIT.
  5. Fase akhir total
    Fase akhir total gerhana bulan total dapat disaksikan di seluruh Indonesia pada pukul 18.27 WIB, 19.27 WITA, atau 20.27 WIT.
  6. Fase akhir sebagian
    Fase akhir sebagian gerhana bulan total dapat disaksikan di seluruh Indonesia pada pukul 19.52 WIB, 20.52 WITA, atau 21.52 WIT.
  7. Fase akhir penumbra
    Untuk fase akhir penumbra gerhana bulan total dapat disaksikan di seluruh Indonesia pada pukul 20.51 WIB, 21.51 WITA, atau 22.51 WIT.

Secara global, GBT dapat disaksikan di Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, Oseania, dan sebagian besar benua Amerika kecuali Kanada bagian Timur, Kepulauan Virgin sampai dengan Trinidad-Tobago, Brasil bagian timur, Guyana, Suriname, dan Guyana Perancis. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Juta, Miliar, Triliun, Apa Sebutan Bilangan Angka di Atasnya?

Juta, Miliar, Triliun, Apa Sebutan Bilangan Angka di Atasnya?

Tren
Penyakit Apa yang Bisa Disembuhkan dengan Kunyit? Berikut 7 Daftarnya

Penyakit Apa yang Bisa Disembuhkan dengan Kunyit? Berikut 7 Daftarnya

Tren
[POPULER TREN] Curhatan Kepala Otorita IKN Tak Digaji 11 Bulan | Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah

[POPULER TREN] Curhatan Kepala Otorita IKN Tak Digaji 11 Bulan | Manfaat Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah

Tren
Jalan Kaki dan Joging, Mana yang Lebih Sehat?

Jalan Kaki dan Joging, Mana yang Lebih Sehat?

Tren
Ilmuwan NASA Membuat Zona Waktu untuk Bulan, Begini Cara Kerjanya

Ilmuwan NASA Membuat Zona Waktu untuk Bulan, Begini Cara Kerjanya

Tren
Viral, Video Embun Upas Muncul di Dieng, Jateng, Ini Kata BMKG

Viral, Video Embun Upas Muncul di Dieng, Jateng, Ini Kata BMKG

Tren
Kasus Ibu Lecehkan Anak Baju Biru di Tangsel, Ahli: Dalang di Balik Tersangka Harus Diungkap

Kasus Ibu Lecehkan Anak Baju Biru di Tangsel, Ahli: Dalang di Balik Tersangka Harus Diungkap

Tren
Pernah Dituduh Plagiat, Berikut 5 Fakta Menarik tentang Teori Relativitas Einstein

Pernah Dituduh Plagiat, Berikut 5 Fakta Menarik tentang Teori Relativitas Einstein

Tren
RUU KIA Disahkan, Begini Aturan Cuti Suami Saat Dampingi Istri Melahirkan

RUU KIA Disahkan, Begini Aturan Cuti Suami Saat Dampingi Istri Melahirkan

Tren
Belum Kembalikan Dana Peserta Rp 567 M, BP Tapera: BPK Nyatakan Selesai

Belum Kembalikan Dana Peserta Rp 567 M, BP Tapera: BPK Nyatakan Selesai

Tren
Respons PDI-P, PKS, PAN, dan PKB soal Mundurnya Kepala Otorita IKN

Respons PDI-P, PKS, PAN, dan PKB soal Mundurnya Kepala Otorita IKN

Tren
Cerita Tri Adinata, Bermula dari Cover Lagu, Berujung Sepanggung dengan Alan Walker

Cerita Tri Adinata, Bermula dari Cover Lagu, Berujung Sepanggung dengan Alan Walker

Tren
7 Daerah Akan Uji Coba Pembuatan SIM dengan Syarat Punya BPJS Kesehatan, Mana Saja?

7 Daerah Akan Uji Coba Pembuatan SIM dengan Syarat Punya BPJS Kesehatan, Mana Saja?

Tren
Apakah Perusahaan Berhak Memotong Gaji Karyawan yang Sakit dan Tidak Masuk Kerja?

Apakah Perusahaan Berhak Memotong Gaji Karyawan yang Sakit dan Tidak Masuk Kerja?

Tren
Benarkah Cobek dan Ulek Batu Bisa Picu Batu Ginjal? Ini Faktanya

Benarkah Cobek dan Ulek Batu Bisa Picu Batu Ginjal? Ini Faktanya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com