Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Lokal Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Pemerintah

Kompas.com - 07/05/2021, 16:31 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Upaya membatasi mobilitas di kawasan aglomerasi

Untuk membatasi mobilitas masyarakat di kawasan aglomerasi, pemerintah menetapkan sejumlah penyesuaian.

Pertama, pengurangan armada, frekuensi, dan kapasitas angkutan umum.

Dengan adanya hal tersebut, diharapkan masyarakat akan membatasi pergerakan, karena ketersediaan angkutan umum sudah dikurangi.

Baca juga: Tanggapan Epidemiolog soal Peniadaan Mudik, Dibukanya Tempat Wisata dan Usulan Santri Boleh Mudik

Selain itu, pengawasan protokol kesehatan di prasarana dan sarana transportasi juga ditingkatkan dan diketatkan.

Pemerintah daerah juga akan melakukan pengaturan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

Kapasitas tempat wisata juga dibatasi maksimal 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat, guna mencegah terjadinya kerumunan masyarakat yang berwisata.

Baca juga: Mudik Dilarang tapi Tempat Wisata Dibuka, Ini Penjelasan Satgas Penanganan Covid-19

Penjelasan Satgas Penanganan Covid-19

Diberitakan Kompas.com, Rabu (5/5/2021) Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, penularan Covid-19 terjadi karena adanya interaksi antarmanusia.

Oleh karena itu, Doni berharap agar mudik Lebaran tahun ini, baik jarak jauh maupun lokal, dapat ditiadakan.

Hal tersebut disampaikannya saat Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, yang disiarkan di kanal YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (2/5/2021).

"Jangan dibiarkan terjadi mudik lokal, kalau terjadi mudik lokal artinya ada silaturahmi, ada salam-salaman, ada cipika-cipiki, artinya apa? Bisa terjadi proses penularan satu sama lainnya," kata Doni.

Baca juga: Makin Ketat, Ini Syarat Pelaku Perjalanan Kendaraan Pribadi Mulai 22 April 2021

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah meniadakan mudik Lebaran untuk 2021.

Wiku menyebutkan, peniadaan mudik yang dimaksud pemerintah adalah yang kaitannya dengan tradisi "pulang kampung" mengunjungi orangtua dan kerabat untuk tujuan bermaaf-maafan dan silaturahmi.

"Mudik dilarang karena silaturahmi secara fisik akan sulit untuk tidak bersentuhan fisik, yang berpotensi menularkan Covid-19 di masa pandemi ini," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Wiku dalam konferensi pers di Sekretariat Presiden, Selasa (4/5/2021), juga menegaskan, pada prinsipnya pemerintah melarang aktivitas mudik selama periode Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

"Oleh karena itu, pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik apa pun bentuknya," kata Wiku.

Baca juga: Daftar 381 Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Pelaku Perjalanan NonMudik 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com