Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ubah Data dan Cetak Online Kartu Keluarga

Kompas.com - 04/05/2021, 11:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Kartu Keluarga atau KK adalah identitas wajib setiap keluarga yang ada di Indonesia.

Di dalam KK terisi data-data anggota keluarga lengkap, mulai suami, istri dan anak-anak yang tinggal dalam satu rumah.

Data anggota keluarga ini mulai dari nama, tanggal lahir hingga status pekerjaan, persis seperti data yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kartu keluarga berfungsi sebagai identitas pelengkap KTP yang sering digunakan dalam persyaratan administratif seperti pendaftaran BPJS, pendaftaran sekolah dan lain sebagainya.

Ketika ada data anggota keluarga yang berubah, entah bertambah karena kelahiran atau berkurang karena anak sudah menikah dan berdiri sendiri, maka data dalam KK ini harus segera diperbaiki. 

Baca juga: Masa Berlaku KTP Elektronik Habis, Haruskah Diganti Baru? Ini Penjelasan Dukcapil

Cara ubah data KK

Seperti dilansir dari Kompas.com (03/02/2020), perubahan data pada KK bisa karena tiga hal. Yaitu penambahan anggota keluarga karena kelahiran, penambahan anggota keluarga karena menumpang dan pengurangan anggota keluarga.

Untuk penambahan anggota keluarga karena kelahiran, Anda harus mempersiapkan dokumen berupa surat pengantar dari RT/RW setempat, surat keterangan lahir, dan KK lama.

Sedangkan untuk penambahan anggota keluarga karena menumpang, Anda harus menyiapkan surat pengantar RT/RW, KK lama, surat keterangan pindah datang (jika tidak satu daerah), surat keterangan datang dari luar negeri (untuk WNI), dan paspor dan surat izin tinggal (khusus WNA).

Kemudian untuk pengurangan anggota keluarga, dokumen yang harus disiapkan adalah surat pengantar, KK lama, surat kematian (jika ada yang meninggal), surat keterangan pindah, surat cerai.

Setelah dokumen lengkap, maka Anda bisa datang ke kelurahan untuk meminta formulir permohonan pembuatan KK baru. Kemudian ke kecamatan untuk mengajukan proses pembuatan KK baru. 

Baca juga: Cara Buat E-KTP Baru Pengganti yang Hilang atau Rusak via Online, Berlaku Luar Domisili

Cetak KK online

Dilansir dari indonesia.go.id, dokumen kependudukan seperti KK, akta kelahiran maupun akta kematian sekarang bisa dicetak mandiri menggunakan kertas putih polos HVS A4 80 gram dari mesin printer di rumah.

Dokumen ini meski tak menggunakan kertas khusus berhologram tapi tetap memiliki kekuatan hukum karena dilengkapi kode pemindai berbentuk Quick Response (QR).

Kemudian cara untuk mencetaknya, Anda cukup datang ke Kantor Dinas Dukcapil setempat untuk mengajukan permohonan pencetakan dokumen kependudukan. Atau melalui laman www.dukcapil.kemendagri.go.id.

Di formulir yang ada Anda wajib mencamtumkan nomor telepon dan alamat email yang lengkap guna menerima data dokumen kependudukan yang dikirim oleh Dukcapil.

Nantinya notifikasi dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan link laman situs dan PDF, beserta PIN untuk Anda mengakses file. 

Jika sudah tak ada data yang harus diubah, Anda bisa langsung mencetaknya dengan mesin printer di rumah Anda sendiri.

Baca juga: Kemendagri: Tidak Ada Kolom Jenis Kelamin Transgender di KTP-el

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com