KOMPAS.com - Pemerintah melakukan berbagai strategi untuk meminimalisasi dampak ekonomi akibat pandemi virus corona.
Salah satunya melalui bantuan sosial dan stimulus yang diberikan kepada masyarakat.
Pencairan bantuan sosial (bansos) sendiri rencananya akan dipercepat pada awal Mei 2021 atau sebelum lebaran.
Waktu pencairan yang berdekatan dengan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) ini untuk menggenjot daya beli dan konsumsi masyarakat.
"Kami mempercepat penyaluran bantuan sosial untuk PKH, BPNT, BLT Dana Desa. Kita minta untuk segera dijalankan yang bulan ini (April) dan bulan depan (Mei) agar segera diterima masyarakat," ucap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/4/2021).
Berikut 6 bantuan yang masih disalurkan pada Mei 2021:
Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM dan Bansos di banpresbpum.id, eform.bri.co.id/bpum, cekbansos.kemensos.go.id
Berbeda dari sebelumnya, subsidi kali ini berupa diskon tarif listrik dengan besaran yang berbeda di setiap golongan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada periode April-Juni 2021.
Untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA, besaran diskon tarif listrik adalah 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Sementara pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi, diberikan diskon sebesar 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam nyala.
Pelanggan industri, bisnis, dan sosial akan mendapatkan pembebasan biaya atau abonemen, serta pembebasan ketentuan rekening minimum sebesar 50 persen.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos BST, BPNT, dan PKH di dtks.kemensos.go.id
Pemerintah memastikan akan melanjutkan program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM pada 2021.
Berbeda dari tahun lalu, besaran bantuan yang didapatkan adalah Rp 1,2 juta secara sekaligus dan ditransfer secara langsung ke rekening penerima.
Hal ini sesuai dalam Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021.
Bantuan ini diberikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima dana BPUM atau telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
Baca juga: Cara Mengecek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BNI, BRI, serta Batas Waktu Pencairannya...