Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Penjualan Tiket Kapal Pelni Menjelang Idul Fitri

Kompas.com - 25/04/2021, 12:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Pelni mengubah aturan penjualan tiket kapal Pelni seiring diterbitkannya sejumlah kebijakan pemerintah menjelang Idul Fitri.

Seperti diberitakan Kompas.com (23/04/2021), pada akhir Maret kemarin pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik Lebaran terhitung mulai dari tanggal 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

Baru-baru ini, pemerintah juga menambahi kebijakan tersebut dengan mengeluarkan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan, sebelum dan sesudah waktu larangan mudik.

Pengetatan perjalanan ini tertuang dalam Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan  Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan Tahun 1442 Hijriah.

Adendum yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan Covid-19 pada tanggal 21 April 2021 tersebut sudah barang tentu mempengaruhi seluruh aturan dan kebijakan yang dimiliki oleh perusahaan transportasi, baik darat, udara maupun laut.

Baca juga: KAI Tunggu SE Terbaru Kemenhub soal Pengetatan Perjalanan 

Penjualan tiket dan aturan perjalanan Pelni

Melansir dari laman Instagram resmi PT Pelni, ada beberapa perubahan kebijakan mengenai penjualan tiket kapal selama Ramadhan yang mengacu pada keputusan pemerintah di atas.

Berikut adalah kebijakan-kebijakan tersebut:

1. Perubahan metode penjualan tiket

Dulu pembelian tiket bisa dilakukan secara online, yaitu dengan mengakses laman resmi pelni.co.id, dan memasukkan pelabuhan keberangkatan, pelabuhan tujuan, tanggal, serta data-data penumpang.

Namun kini, pembelian tiket hanya bisa dilayani secara offline yaitu di loket-loket yang ada di pelabuhan. 

Penjualan tiket juga hanya dilayani hingga tanggal 5 Mei 2021 saja, sehari sebelum tanggal larangan mudik.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pelayaran Nasional Indonesia (@pelni162)

2. Aturan penumpang 

Sepanjang masa pengetatan perjalanan, penumpang kapal laut Pelni juga harus menaati aturan perjalanan baru yang sudah dikeluarkan oleh Pelni.

Yaitu bagi penumpang yang sudah membeli tiket periode 22 April - 24 Mei 2021, wajib membawa dan menunjukkan  surat keterangan negatif tes  RT-PCR/Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum hari keberangkatan.

Atau melengkapi persyaratan dengan surat keterangan negatif tes Genose C19 di pelabuhan sebelum keberangkatan. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

ASN Bisa Ikut Pelatihan Prakerja untuk Tingkatkan Kemampuan, Ini Caranya

Tren
Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Arkeolog Temukan Kota Hilang Berusia 8.000 Tahun, Terendam di Dasar Selat Inggris

Tren
Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Daftar Harga Sembako per Awal Mei 2024, Beras Terendah di Jawa Tengah

Tren
Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Menakar Peluang Timnas Indonesia Vs Guinea Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Berapa Suhu Tertinggi di Asia Selama Gelombang Panas Terjadi?

Tren
Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Menyusuri Ekspedisi Arktik 1845 yang Nahas dan Berujung Kanibalisme

Tren
Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Apa Itu Vaksin? Berikut Fungsi dan Cara Kerjanya di Dalam Tubuh Manusia

Tren
Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids 5-6 Mei 2024, Bisakah Disaksikan di Indonesia?

Tren
Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Kronologi dan Dugaan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pelaku Sempat Melakukan Upaya Bunuh Diri

Tren
7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D Saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com