Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Keppres Tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara

Kompas.com - 05/04/2021, 19:00 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

JOKO WIDODO

Penelusuran Kompas.com

Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan, surat penetapan kedaruratan keuangan negara tersebut adalah tidak benar.

Hal itu disampaikan melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto.

"Dengan ini kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks)," terang Eddy, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (4/4/2021).

Menurutnya, pemerintah sampai saat ini tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai penetapan kedaruratan keuangan negara.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, maka dapat disimpulkan bahwa Keppres tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara dipastikan hoaks.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com