Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
JOKO WIDODO
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menegaskan, surat penetapan kedaruratan keuangan negara tersebut adalah tidak benar.
Hal itu disampaikan melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara Eddy Cahyono Sugiarto.
"Dengan ini kami nyatakan bahwa berita/informasi yang beredar tersebut adalah tidak benar (hoaks)," terang Eddy, dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (4/4/2021).
Menurutnya, pemerintah sampai saat ini tidak pernah menerbitkan Keputusan Presiden mengenai penetapan kedaruratan keuangan negara.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, maka dapat disimpulkan bahwa Keppres tentang Penetapan Kedaruratan Keuangan Negara dipastikan hoaks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.