1. Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan masuk ke dashboard akun.
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik 'Berikutnya', dan lengkapi data diri dan unggah foto KTP sesuai ketentuan.
3. Setelah itu, verifikasi nomor telepon, klik 'Kirim'. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon. Klik 'Verifikasi’.
4. Selanjutnya, isi pernyataan pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Isi hingga selesai dan klik 'Oke'.
5. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan mengklik 'Mulai Tes Sekarang'. Jika tes telah diseleksaikan, hasilnya akan dievaluasi.
6. Setelah itu, ikuti seleksi gelombang yang diinginkan, disesuaikan dengan domisili, lalu klik 'Gabung' sehingga muncul konfirmasi pilihan gelombang. Jika telah selesai, klik 'Ya, Gabung'
7. Akan muncul 'Persetujuan Prakerja' yang berisi beberapa pertanyaan. Kamu harus klik 'Saya menyetujui' untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Setelah menyelesaikan langkah-langkah tersebut, maka pendaftaran telah selesai.
Baca juga: Jangan Lakukan Kesalahan Ini agar Insentif Prakerja Tetap Cair
Peserta dapat menunggu pengumuman kelolosan beberapa waktu setelah penutupan gelombang.
Nantinya, peserta lolos akan mendapatkan notifikasi melalui SMS dari Manajemen Pelaksana Prakerja.
Pastikan nomor telepon yang diisikan saat membuat akun telah benar dan masih aktif.
Selain itu, pendaftar dapat mengecek kelolosannya melalui dashboard akun masing-masing di laman prakerja.go.id.
Akan muncul keterangan berhasil atau tidaknya peserta di dashboard.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.