Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Soal surat kedua dalam unggahan lain, Seno membenarkan bahwa surat tersebut berasal dari Kemendikbud.
Namun, tak ada pernyataan yang menyebut akan adanya pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS tanpa tes.
"Itu surat undangan peluncuran program PPPK," tutur dia.
Melansir Kompas.com, 20 Januari 2021, surat yang sama juga sebelumnya pernah beredar awal tahun ini.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian juga memastikan bahwa surat itu palsu.
"Kami pastikan dan tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu atau hoaks sehingga isi surat tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipercaya. Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," tegas dia.
Dari hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, maka dapat disimpulkan bahwa informasi mengenai pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS tanpa melalui tes adalah hoaks.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.