Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 14 Diumumkan, Ini Cara Ceknya!

Kompas.com - 18/03/2021, 07:01 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penerima Kartu Prakerja gelombang 14 telah diumumkan pada Rabu (18/3/2021) sore.

Pengumuman penerima Kartu Prakerja gelombang 14 tersebut diketahui dari unggahan akun resmi Kartu Prakerja di Instagram.

"Selamat bagi Sobat yang telah mendapat SMS pengumuman sebagai penerima Kartu Prakerja Gelombang 14!" tulis akun @prakerja.go.id.

Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.

"Sudah diumumkan," kata Louisa kepada Kompas.com, Kamis (18/3/2021) pagi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Sama seperti gelombang sebelumnya, sebanyak 600.000 pendaftar dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja gelombang 14.

Bagaimana cara mengetahui lolos atau tidak?

Jika lolos seleksi gelombang, peserta dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun.

Apabila tidak lolos, peserta akan mendapatkan notifikasi pada dasboard akun Kartu Prakerja.

Peserta yang gagal bisa mengkuti seleksi gelombang berikutnya tanpa perlu mengulangi lagi proses pendaftaran dari awal.

Baca juga: Begini Panduan Membuat Akun dan Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 14

Saldo pelatihan

Peserta lolos akan mendapatkan saldo pelatihan sebesar Rp 1 juta.

Saldo dapat digunakan untuk membeli pelatihan di platform digital yang bekerjasama dengan Prakerja.

Dana bantuan pelatihan dapat dicek pada dashboard akun, sehingga peserta lolos bisa memantaunya secara berkala.

Pembelian pelatihan pertama harus dilakukan dalam waktu 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Prakerja.

Jika melewati batas tersebut, maka kepesertaan akan dinonaktifkan atau dicabut, dan saldo bantuan pelatihan akan hangus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com