Selain itu, pemerintah juga menggulirkan insentif berupa penurunan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil mulai Maret 2021.
Adapun relaksasi penurunan pajak ini disiapkan untuk kendaraan bermotor pada segmen kendaraan dengan cc di bawah 1500 cc, yaitu kategori sedan dan 4x2.
Pemberian insentif PPnB akan dilakukan secara bertahap selama 9 bulan, dengan masing-masing tahapan akan berlangsung selama 3 bulan.
Baca juga: Ramai soal Parfum Mobil Bikin Pusing, Kok Bisa?
Tak hanya itu, besaran insentif juga akan dievaluasi tap 3 bulan.
Artinya, akan ada tiga tahapan yang akan dievaluasi.
Rinciannya, insentif PPnBM sebesar 100 persen dari tarif akan diberikan pada tahap pertama, lalu diikuti insentif PPnBM sebesr 50 persen dari tarif yang akan diberikan pada tahap kedua.
Selanjutnya, insentif PPnBM 25 persen dari tarif akan diberikan pada tahap ketiga.
Baca juga: Viral Bumper Honda Civic Remuk Setelah Ditabrak Honda Astrea Prima, Ini Fakta yang Terjadi...
(Sumber: Kompas.com/Fika Nurul Ulya, Ruly Kurniawan | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Azwar Ferdian)