Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkutan Natal dan Tahun Baru, KAI Belum Syaratkan Rapid Test Antigen

Kompas.com - 20/12/2020, 17:02 WIB
Mela Arnani,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) belum menggunakan rapid test antigen virus corona dalam syarat perjalanan kereta api (KA) jarak jauh selama operasi angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021.

Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo, mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait syarat rapid test antigen bagi penumpang KA jarak jauh.

"KAI masih mengacu ke Surat Edaran (SE) Kemenenterian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020 dan SE 9 Gugus Tugas Covid-19 tanggal 26 Juni 2020," kata Didiek dalam siaran persnya, Minggu (20/12/2020).

Oleh karena itu, masyarakat yang akan menggunakan KA jarak jauh masih wajib untuk menunjukkan surat bebas Covid-19, baik tes PCR atau rapid test antibodi.

Dokumen tersebut berlaku 14 hari sejak diterbitkan.

Selain tes PCR dan rapid test antibodi, masyarakat juga dapat memakai surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan dokter rumah sakit atau Puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan/atau rapid test antibodi.

Baca juga: KAI Belum Wajibkan Rapid Test Antigen untuk Perjalanan Kereta Jarak Jauh

PT KAI membuka fasilitas rapid test antibodi di sejumlah stasiun di berbagai daerah.

Didiek mengimbau masyarakat yang akan menggunakan layanan rapid test di stasiun agar melakukannya sehari sebelum perjalanan, untuk menghindari keterlambatan.

"Untuk peningkatan pelayanan dan antisipasi antrean layanan rapid test antibodi di stasiun, KAI akan menambah petugas pelayanan rapid test di stasiun yang peminatnya tinggi seperti Stasiun Gambir, Stasiun Pasar Senen, dan lainnya," ujar dia.

Didiek menegaskan, masyarakat agar mendapatkan surat bebas Covid-19 dari instansi yang terpercaya.

Jika mengetahui ada pihak-pihak yang menawarkan kemudahan dalam mendapatkan surat bebas Covid-19 sebagai syarat naik KA jarak jauh, masyarakat dapat melaporkannya ke KAI.

Masa angkutan Natal dan Tahun Baru

Didiek menambahkan, selama dua hari pada momentum angkutan Natal dan Tahun Baru 2021, KAI telah memberangkatkan 38.147 penumpang dengan 136 KA jarak jauh.

Baca juga: Pemda DIY Masih Siapkan Mekanisme Wajib Rapid Antigen untuk Pendatang

Ia memastikan, seluruh penumpang yang diberangkatkan telah mematuhi seluruh protokol kesehatan yang ditetapkan.

"Pada 18 Desember, KAI memberangkatkan 19.767 pelanggan melalui 70 perjalanan KA. pada 19 Desember, KAI memberangkatkan 18.380 pelanggan melalui 66 perjalanan KA," papar dia.

Adapun, rute favorit selama dua hari tersebut, adalah relasi Jakarta ke Yogyakarta dan Jakarta ke Surabaya.

Sementara, pada keberangkatan 20 Desember, KAI mengoperasikan 72 perjalanan KA jarak jauh.

"Sampai dengan pukul 08.00 WIB, KAI sudah menjual 18.727 tiket dan jumlahnya akan terus bertambah hingga malam nanti," tutur dia.

Didiek memaparkan, selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2021, seluruh jajarannya akan membuka posko untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik.

Posko tersebut juga akan memastikan berbagai protokol kesehatan diterapkan secara disiplin oleh semua penumpang.

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Calo Rapid Test di Stasiun Pasar Senen, Ini Komentar PT. KAI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com