Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taiwan Tangguhkan Pekerja Migran dari Indonesia, Ini Tanggapan Kemnaker

Kompas.com - 20/12/2020, 15:29 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pusat Komando Epidemi Taiwan atau The Central Epidemic Command Center (CECC) menangguhkan kedatangan pekerja migran dari Indonesia sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu disampaikan pada Rabu (16/12/2020).

CECC menyebutkan, alasan kebijakan ini karena Indonesia dinilai tidak dapat meningkatkan keakuratan hasil tes Covid-19.

Dilansir dari FocusTaiwan, 16 Desember 2020, penangguhan sementara ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus yang tinggi di Indonesia sejak 4 Desember 2020.

Menurut Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Taiwan sekaligus pimpinan CECC, Chen Shih-chung, penyebaran virus di Indonesia belum mereda, bahkan penambahan kasus harian mencapai 6.000 kasus.

Alasan lain di balik keputusan penangguhan ini karena ada 11 pekerja dari Indonesia yang positif Covid-19 di Taiwan pada Oktober 2020.

Chen mengatakan, dua dari 11 orang tersebut memiliki bukti hasil tes negatif Covid-19 yang dikeluarkan di Indonesia dalam waktu tiga hari setelah penerbangan.

Selainitu, 32 dari 40 WNI yang dites positif Covid-19 di Taiwan membawa bukti hasil tes negatif Covid-19 yang dikeluarkan dalam tiga hari setelah penerbangan mereka pada 1-15 Desember 2020.

Shih-chung mengatakan, CECC dan kantor perwakilan Taiwan di Indonesia telah berkomunikasi dengan pihak berwenang Indonesia tentang masalah ini. 

Akan tetapi, belum ada kemajuan terhadap permintaan Taiwan agar Indonesia meningkatkan akurasi hasil pengujiannya.

Baca juga: Mulai 4 Desember, Taiwan Larang Masuk Pekerja Migran dari Indonesia

Tanggapan Kementerian Tenaga Kerja

Direktur Pembinaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Eva Trisiana, mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan penangguhan sementara itu.

Meski demikian, Pemerintah Indonesia dapat memahami kebijakan yang diambil oleh Taiwan.

"Kemnaker telah mengambil langkah-langkah, yaitu berkomunikasi dengan pihak TETO (Taipei Economic And Trade Office)," ujar Eva melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Minggu (20/12/2020).

"Kemudian, kami melakukan penelusuran/investigasi terhadap Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah menempatkan PMI Covid-19 dengan melibatkan K/L terkait (BP2MI dan Kemkes)," lanjut dia.

Ia menyebutkan, tindakan ini untuk memastikan proses penempatan yang dilakukan P3MI telah sesuai dengan pedoman KepMenaker No 294/2020 tentang pelaksanaan penempatan PMI pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com