Sebelumnya, keputusan Kementerian Ketenagakerjaan yang menyatakan tak ada kenaikan UMP pada 2021 menuai berbagai respons.
Komite Tetap Ketenagakerjaan (Kadin) Bob Azam menilai, keputusan untuk tidak menaikkan upah 2021 merupakan langkah tepat.
Sebab, kondisi ekonomi Indonesia saat sedang mengalami tekanan akibat virus corona hingga menyebabkan resesi.
"Jadi wajarlah, apalagi ditambah perusahaan-perusahaan yang sedang kesulitan," ujar Bob.
Menurut dia, langkah itu lebih baik dilakukan demi memastikan agar perusahaan tetap bisa menggaji karyawannya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menolak keputusan pemerintah itu.
Ia menilai, tak adanya kenaikan upah 2021 akan membuat daya beli masyarakat semakin menurun di tengah kesulitan ekonomi.
"Ini sangat memberatkan buruh dalam kondisi kesulitan ekonomi dan daya beli masyarakat yang lagi turun, tentu sangat berat," jelas Andi.
Baca juga: Digugat Apindo karena Naikkan UMP, Ganjar Minta Pengusaha Transparan soal Kondisi Perusahaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.