KOMPAS.com – Hari Wayang Nasional diperingati setiap 7 November.
Peringatan Hari Wayang Nasional sendiri diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional.
“Menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional," bunyi diktum kesatu Keppres tersebut sebagaimana dikutip dari laman Setkab.
Baca juga: Ki Seno Nugroho Meninggal Dunia, Simak Perjalanan Kariernya Selama Ini...
Lantas bagaimana sejarah Hari Wayang Nasional?
Penandatanganan Keppres penetapan Hari Wayang Nasional 7 November tersebut dilakukan Presiden Joko Widodo pada Selasa (11/12/2018).
Mengutip pemberitaan Kompas.com, 11 Desember 2018, kebijakan itu diambil saat presiden menerima 40-an seniman dan budayawan di Istana Merdeka.
"Kayaknya hampir lima tahun itu sudah diusulkan. Tadi begitu diusulkan lagi, disuruh cari file- nya dan langsung ditandatangani Presiden," ujar pendongeng asal Aceh, Agus Nur Amal yang kerap dipanggi PM Toh waktu itu.
Baca juga: Ramai soal Sunda Empire hingga King of The King, Roy Suryo: Cuma Wayang