Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 November Ditetapkan sebagai Hari Wayang Nasional, Bagaimana Sejarahnya?

Kompas.com - 07/11/2020, 14:27 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Hari Wayang Nasional diperingati setiap 7 November.

Peringatan Hari Wayang Nasional sendiri diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2018 tentang Hari Wayang Nasional.

“Menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang Nasional," bunyi diktum kesatu Keppres tersebut sebagaimana dikutip dari laman Setkab.

Baca juga: Ki Seno Nugroho Meninggal Dunia, Simak Perjalanan Kariernya Selama Ini...

Lantas bagaimana sejarah Hari Wayang Nasional?

Penandatanganan Keppres penetapan Hari Wayang Nasional 7 November tersebut dilakukan Presiden Joko Widodo pada Selasa (11/12/2018).

Mengutip pemberitaan Kompas.com, 11 Desember 2018, kebijakan itu diambil saat presiden menerima 40-an seniman dan budayawan di Istana Merdeka.

"Kayaknya hampir lima tahun itu sudah diusulkan. Tadi begitu diusulkan lagi, disuruh cari file- nya dan langsung ditandatangani Presiden," ujar pendongeng asal Aceh, Agus Nur Amal yang kerap dipanggi PM Toh waktu itu.

Baca juga: Ramai soal Sunda Empire hingga King of The King, Roy Suryo: Cuma Wayang

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com