Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat, Pakai Face Shield Tetap Harus Kenakan Masker!

Kompas.com - 25/09/2020, 13:03 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Face shield dipakai pada kondisi tertentu

Dokter spesialis paru di RSUP Persahabatan Jakarta Timur yang juga Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Erlang Samudero, SpP(k), mengungkapkan, masker tetap diperlukan meskipun seseorang menggunakan face shield.

Erlang menjelaskan, penggunaan face shield atau pelindung wajah tanpa masker hanya digunakan untuk orang-orang dengan kondisi tertentu.

Namun, masker tetap wajib digunakan oleh siapa pun.

Aturan mengenai kondisi tertentu yang diizikan penggunaan face shield sebagai pengganti masker di Singapura, antara lain.

  • Anak-anak usia 12 tahun ke bawah, yang mungkin mengalami kesulitasn mengenakan dan menjaga masker wjah untuk jangka waktu yang lama.
  • Orang yang memiliki kondisi kesehatan yang dapat menyebabkan pernapasan atau kesulitan medis lainnya ketika masker dipakai dalam jangka waktu yang lama.
  • Orang-orang yang berbicara kepada suatu kelompok di ruang kelas atau lingkungan kuliah, di mana mereka sebagan besar tetap berada di tempat saat mereka berbicara, dan mampu menjaga jarak yang aman dari orang lain.

Baca juga: 75.669 Kasus Covid-19 hingga 12 Juli serta Imbauan Pemerintah soal Face Shield dan Masker

Adapun aturan tersebut berlaku mulai 2 Juni 2020 di Singapura.

Menurut laman resmi Kementerian Kesehatan Singapura, Covid-19 dapat ditularkan kepada orang lain melalui droplet saat berbicara, bersin, maupun batuk.

Sementara, desain face shield pada umumnya menyisakan celah antara wajah dengan peranti tersebut dan berpotensi menyebarkan droplet melalui celah itu.

Oleh karena itu, masker yang dipakai dengan benar akan dapat melindungi hidung dan mulut sepenuhnya, dan tidak memiliki celah seperti pada face shield.

Pelindung wajah juga dapat dipakai di atas masker untuk memberikan perlindungan tambahan, misalnya untuk melindungi mata seseorang yang mungkin mengandung partikel virus atau mencegah masker agar tidak basah.

Ahli epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), dr Pandu Riono, MPH, PhD, mengatakan, produk face shield berbahan mika atau plastik dinilai dapat mencegah wajah dari droplets.

Namun, peranti tersebut lebih disarankan agar digunakan oleh tenaga kesehatan (nakes) dan petugas yang melayani publik.

Sebab, hal tersebut dapat membantu mereka dari pencegahan infeksi Covid-19 karena pekerjaan mereka memiliki risiko terpapar virus lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat biasa.

(Sumber: Kompas.com/Nur Rohmi Aida, Retia Kartika Dewi, Gading Perkasa | Editor: Sari Hardiyanto, Inggried Dwi Wedhaswary, Bestari Kumala Dewi) 

Baca juga: Face Shield Sebatas Anjuran, Siswa Wajib Pakai Masker dan Bawa Cadangan

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 5 Kesalahan Umum Cara Pakai Masker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Pertandingan Indonesia Vs Filipina Malam Ini Pukul Berapa? Ini Jadwalnya

Pertandingan Indonesia Vs Filipina Malam Ini Pukul Berapa? Ini Jadwalnya

Tren
Ada Kontes Penamaan 'Bulan Semu' Milik Bumi, Bisa Diikuti Seluruh Masyarakat Dunia

Ada Kontes Penamaan "Bulan Semu" Milik Bumi, Bisa Diikuti Seluruh Masyarakat Dunia

Tren
Komentari Kasus Polwan Bakar Suami karena Judi 'Online', Menkominfo: Ternyata Perempuan Lebih Kejam dari Lelaki

Komentari Kasus Polwan Bakar Suami karena Judi "Online", Menkominfo: Ternyata Perempuan Lebih Kejam dari Lelaki

Tren
Cara Melihat Instagram Stories Orang Lain Tanpa Diketahui Pemilik Akun

Cara Melihat Instagram Stories Orang Lain Tanpa Diketahui Pemilik Akun

Tren
PPDB DKI Jakarta 2024: Link, Jadwal, Cara Daftar, dan Cara Cek Hasilnya

PPDB DKI Jakarta 2024: Link, Jadwal, Cara Daftar, dan Cara Cek Hasilnya

Tren
Jadwal Libur Sekolah Juni 2024, Ada Idul Adha dan Kenaikan Kelas

Jadwal Libur Sekolah Juni 2024, Ada Idul Adha dan Kenaikan Kelas

Tren
Pukul Anjing K9 untuk Didisiplinkan, Bolehkah?

Pukul Anjing K9 untuk Didisiplinkan, Bolehkah?

Tren
Masa Unduh Sertifikat UTBK-SNBT Dipercepat Jadi 13 Juni 2024, Ini Cara Melihatnya

Masa Unduh Sertifikat UTBK-SNBT Dipercepat Jadi 13 Juni 2024, Ini Cara Melihatnya

Tren
Ramai soal Penggemar Ikuti Pemain Timnas karena FOMO, Apa Dampaknya?

Ramai soal Penggemar Ikuti Pemain Timnas karena FOMO, Apa Dampaknya?

Tren
Diikuti 6 Kandidat, Bagaimana Sistem Pemilihan Presiden Iran Digelar?

Diikuti 6 Kandidat, Bagaimana Sistem Pemilihan Presiden Iran Digelar?

Tren
Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN, Bisa Cek Kebocoran Arus hingga Periksa Daya

Daftar Kode Rahasia Meteran Listrik PLN, Bisa Cek Kebocoran Arus hingga Periksa Daya

Tren
Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi

Daftar Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang dari Jokowi

Tren
Profil Simon Aloysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Utama Pertamina

Profil Simon Aloysius Mantiri, Wakil Bendahara TKN Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Utama Pertamina

Tren
Tak Kunjung Hilang, Benarkah Pemberantasan Judi Online di Indonesia Sulit Dilakukan?

Tak Kunjung Hilang, Benarkah Pemberantasan Judi Online di Indonesia Sulit Dilakukan?

Tren
Bukan Sepanjang Bulu Sikat, Ini Takaran Pasta Gigi untuk Cegah Gigi Berlubang

Bukan Sepanjang Bulu Sikat, Ini Takaran Pasta Gigi untuk Cegah Gigi Berlubang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com