Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejarah Hari Tani Nasional, Diperingati Setiap 24 September

Kompas.com - 24/09/2020, 13:22 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Setiap tanggal 24 September, masyarakat Indonesia memperingati Hari Tani Nasional.

Penetapan Hari Tani Nasional ini dimulai pada masa pemerintahan Presiden pertama RI Ir Soekarno.

Bagaimana sejarah penetapan Hari Tani Nasional?

Presiden Soekarno pertama kali menetapkan Hari Tani Nasional dengan menerbitkan Keppres No 169/1963.

Keppres ini ditetapkan untuk mengenang terbitnya UU No 5/1960 tentang pokok-pokok Agraria (UUPA) yang mengamanatkan pelaksanaan reforma agraria.

Melansir Harian Kompas, 20 September 2003, penetapan Hari Tani Nasional adalah sebuah pemuliaan tertinggi terhadap rakyat tani Indonesia.

UUPA menjadi sesuatu yang bersejarah bagi Indonesia, pasalnya kelahiran UUPA melalui proses panjang yang memakan waktu hingga 12 tahun.

Yang dimulai dengan pembentukan "Panitia Agraria Yogya" (1948), "Panitia Agraria Jakarta" (1951), "Panitia Soewahjo" (1955), "Panitia Negara Urusan Agraria" (1956), "Rancangan Soenarjo" (1958), "Rancangan Sadjarwo" (1960), akhirnya digodok dan diterima bulat Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR), yang kala itu dipimpin Haji Zainul Arifin.

Baca juga: Peringati Hari Tani Nasional, Massa Aksi Pasang Boneka Petani di DPR dan Istana

UUPA mengandung dua makna besar bagi masyarakat Indonesia karena sebagai perwujudan amanat Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 (naskah asli) yang enyatakan “Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesa-besarnya kemakmuran rakyat”.

Selain itu, UUPA memiliki makna penjungkirbalikan hukum agraria kolonial dan penemuan hukum agraria nasional yang bersendikan realitas susunan kehidupan rakyat.

Secara garis besar apa yang tersirat maupun tersurat dalam tujuan UUPA hakikatnya merupakan kesadaran dan jawaban bangsa Indonesia atas keserakahan dan kekejaman hukum agraria kolonial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com