Sebelumnya, melansir Kompas.com 3 September 2020, Louisa menerangkan ada beberapa sebab pendaftar tidak lolos mengikuti Prakerja.
Pertama adalah adanya ketidaksesuaian antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Apabila mengalami hal tersebut, pihaknya mengimbau agar masyarakat yang mengalaminya menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.
Faktor kedua, yakni ada kemungkinan peserta masuk dalam daftar kelompok yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja.
"Kemudian dilihat apakah mereka termasuk dalam daftar terlarang sesuai Permenko 11/2020," ujarnya.
Permenko Nomor 11 Tahun 2020 sendiri menyebutkan ada tujuh kelompok yang tidak dapat menerima Kartu Prakerja.
Kelompok itu yakni:
Faktor yang lain adalah adanya pertimbangan pendaftar terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.
Untuk pendaftar Prakerja yang tidak lolos dalam Prakerja gelombang sebelumnya jika ingin mencoba datar ulang dalam proses seleksi, maka mereka bisa langsung bergabung dalam seleksi selanjutnya.
Caranya login ke Website Prakerja dengan kata sandi yang dibuat sebelumnya.
Masuk ke dashboard, lalu pilih gelombang selanjutnya ketika pembukaan gelombang selanjutnya sudah dibuka.
“Iya, langsung masuk dashboard,” ujar Louisa sebagaimana dikutip Kompas.com (3/9/2020).
Nantinya peserta tidak perlu lagi mengisi data diri maupun tes seperti yang telah dilakukan sebelumnya.
Setelah memilih gelombang selanjutnya peserta hanya menunggu pengumuman hasil.
Baca juga: Pemerintah Kaji Penambahan Nominal Bantuan Tunai hingga Kartu Prakerja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.